Lagi, Polres Tanbu Ringkus Pengedar Narkoba

CB,- Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu, meringkus tersangka, seorang pria, SP (36), warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, 23/1/2023.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP Saryanto menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang disinyalir transaksi nakoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, ungkapnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni sabu seberat 1,05 gram dan 1 unit Handphone warna hitam merk Oppo.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk dijerat proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *