Polsek Batulicin Ringkus Pelaku, Menyimpan Sabu

CB,- Tanah Bumbu – Reskrim Polsek Batulicin mengamankan seorang pria berinisial IS(39) diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin di Jalan Cappa Padang Rt 07/Rw 02, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, 25/1/23, sekitar 20.00 wita.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, yakni
2 Paket besar Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,90 ( Satu Koma Sembilan puluh ) Gram,
9 paket kecil Narkotika Jenis sabu-sabu berat kotor 2,79 Gram,
1 (Satu) buah bong terbuat dari botol white coffe Luwak,
1 buah tempat Headset warna hitam,
1 Unit Handphone Merk Samsung J2 Premium Warna Gold,
1 (Satu) Buah Celana Jeans Pendek warna biru serta Uang Tunai sebesar Rp.2.200.000 ( Dua Juta dua ratus ribu rupiah )

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto menjelaskan berawal dari Anggota Reskrim Polsek Batulicin melakukan penyelidikan terhadap transaksi narkoba tersebut.
Lalu petugas melakukan penangkapan di rumah pelaku IS berikut barang bukti yang di temukan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Batulicin guna proses lanjut, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *