Anggota IPSI Tersandung Masalah, LBH Bintara Pinta Forkompinda Ikut Bertanggungjawab 

Raden Ali: IPSI Harus Bangun dan Jangan Hanya Tidur Menikmati Diatas Penderitaan Anggotanya

CB, TULUNGAGUNG-Belum lama ini, telah terjadi bentrokan antar perguruan silat di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, berujung pidana. Akibatnya, sembilan (9) anggota Ikatan Perguruan Silat Indonesia (IPSI) Tulungagung yang tersandung masalah ini dijebloskan penjara di Polres setempat.

Namun, dari sembilan anggota IPSI ini diketahui masih dibawah umur alias masih duduk dibangku sekolah. Tak pelak, hal tersebut menjadi kontra produktif bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintara. Untuk itu, iapun meminta Kapolres Tulungagung jernih dalam menangani masalah tersebut.

Pimpinan LBH Bintara Center Raden Ali Sodiq ini menjelaskan, masalah yang ditanganinya itu berawal adanya sejumlah ibu-ibu yang bertandang di kantornya. Mereka, para ibu-ibu ini, yakni mengeluh karena anak-anaknya itu telah ditahan oleh polisi karena terlibat dalam bentrokan itu.

“Mereka itu kan ada yang masih di bawah umur, dan mereka ini hanya kenakalan remaja. Semestinya ada toleransi lah,” kata pria yang biasa di panggil Gus Ali ini dengan mimik serius.

Kasus yang berujung pidana tersebut, lanjut Raden Ali,
IPSI seharusnya melakukan tugas untuk bisa menyatukan Ikatan Pencak Silat Indonesia, khususnya IPSI Tulungagung agar tidak terjadi konflik. “Tupoksinya kan sudah jelas,” ujarnya.

Raden Ali juga membeberkan, saat Sekda Tulungagung dimintai solusi soal kasus tersebut dan dengan jawaban salah kamar itu dianggapnya tak masuk akal. Bahkan, menurutnya, saat Forkompinda melaksanakan kegiatan bersama perguruan pencak silat, Polsek, Koramil dan lainnya, justru ini yang malah salah kamar, dan hal ini adalah tugas IPSI.

“Jadi Forkompinda jangan mengambil tugas IPSI dan IPSI jangan mengambil tugas Forkompinda. Jadi saat Sekda Tulungagung dikonfirmasi teman wartawan dengan jawaban itu salah kamar, saya sangat heran,” ungkapnya.

Masih kata Raden Ali, IPSI memiliki tugas fungsi menyatukan seluruh komponen aliran perguruan yang ada di Tulungagung, yakni agar tidak terjadi bentrok. Ia juga menyebutkan, di dalam IPSI ada Pengurus IPSI yang juga memiliki tugas fungsi tersendiri.

“Nah, didalam IPSI ada pengurus dan pentolan-pentolan perguruan. Disitu harus ada kejelasan, mereka itu apa fungsinya di IPSI,  harus jelas. Sebab di dalam IPSI itu ada kegiatan yang juga ada alokasi anggaran, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa
selama ini di perguruan ada iuran wajib pendaftaran siswa dan iuran kenaikan siswa. Sehingga, bila ada kejadian hal serupa, tentu pula pihak perguruan harus bertanggungjawab.

“Kalau kejadian ini berkaitan dengan perguruan, harus tanggungjawab dan seimbang. Mereka mau menarik iuran dan hasil dari anggota, ketika anggota kena soal pidana mereka diam. Nah ini menjadi pertanyaan saya, dan IPSI harus bangun dan jangan hanya tidur menikmati diatas penderitaan anggotanya yang kena pidana,” jelasnya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *