CB-Tanah Bumbu – Hal itu terdikasi Kepala Desa akan dinaikan menjadi Rp. 7.000.000,(tujuh juta rupiah).
Sesuai dengan agendanya, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dr. HM. Zairullah Azhar, akan menaikkan gaji kepala desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, mencapai Rp7 juta/bulan.
Diharapkan, dengan wacana agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat. Karena kepala desa dapat fokus dalam memberikan pelayanan pemerintah tingkat desa tanpa harus mencari pekerjaan sampingan dengan alasan gajinya tidak cukup, ujar Zairullah, 9/02/23.
Dikatakan Bupati, saat ini gaji beserta tunjangan yang diterima oleh kepala desa sebesar Rp6 juta dengan rincian gaji pokok Rp3,5 juta/ bulan dan tunjangan kerja sebesar Rp2,5 juta/bulan.
Sehingga, gaji pokok tersebut akan ditambah sebesar Rp1 juta, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima oleh kepala desa mencapai Rp7 juta/bulan.
Menurut wacana kenaikan gaji tersebut akan dituangkan pada alokasi dana desa (ADD) melalui perubahan APBD 2023.
Berjumla ratusan Kepal Desa di Tanah Bumbu saat berkumpul mendengarkan arahan dari Bupati Tanah Bumbu H. M Zairullah Azhar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir menjelaskan, alokasi dana desa (ADD) 2023 saat ini mencapai Rp167.497.856.286.
Maka pada perubahan rencana kenaikan gaji Kepala Desa terealisasi, tidak kemungkinan alokasi ADD semakin tinggi,” jelas Samsir.
Alokasi ADD saat ini lebih direalisasikan pada jaminan sosial kepala desa, perangkat desa berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, penganggaran insentif/operasional kegiatan dalam rangka membangun kerjasama konsultasi hukum pengelolaan keuangan desa dan kegiatan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, ungkapnya.
Jhon / Real
