Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Segera Gelar Reses Pertama Tahun 2023

CB, Banyuwangi-Sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, selama 4 (empat) hari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi akan melaksanakan reses anggaran tahun pertama 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Ali Mahrus mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (1/02) dan telah diumumkan melalui rapat paripurna internal dewan pada Senin (6/02) pekan lalu. Pelaksanaan reses dimulai sejak tanggal 16 hingga 19 Februari 2023.

“ Mulai tanggal 16 hingga 19 Februari 2023 ini dijadwalkan untuk reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, ini momentum yang tepat agar dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya , “ ucap M .Ali Mahrus saat dikonfirmasi, Rabu (15/02/ 2023).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pelaksanaan kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan pembangunan di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Baik hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, maupun pembahasan pembangunan untuk tahun berikutnya.

“Selain menyerap aspirasi dari masyarakat yang berhubungan dengan program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD, dan dengan kegiatan reses harapannya tali silaturahmi wakil rakyat dengan konstituennya tetap terjaga dan semak erat,” ungkapnya.

Tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten. Dalam kegiatan reses anggota dewan, usulan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pilihan masyarakat.

“Dari beberapa kali reses yang saya gelar, pembangunan fisik seperti jalan, pavingisasi jalan lingkungan masih menjadi anjuran masyarakat dominan , selain soal pendidikan dan pelayanan kesehatan , “ ucap M.Ali Mahrus.

Diakhir wawancaranya Wakil Ketua DPRD banyuwangi ini meminta warga memanfaatkan momentum tersebut. Dia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki jatah tiga titik untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat sesuai wilayah konstituen di masing-masing daerah pemilih (dapil).

”Masing-masing anggota dewan akan menemui konstituennya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pertemuan tersebut digelar pada tiga titik sesuai dapil masing-masing,” pungkasnya.(imm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *