Polsek Angsana Ciduk Pelaku, Diduga Edarkan Sabu

CB,- Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, meringkus pelaku berinisial (AR), 23/02/23 sekitar pukul 17.00 wita, pelaku berasal dari warga Sulawesi Selatan itu diciduk petugas disebuah rumah di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto membenarkan bahwa petugas telah meringkus pelaku setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat.

Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh petugas, yakni 50,23 gram sabu dan satu buah botol permen happydent serta satu botol warna putih yang diduga untuk menyembunyikan sabu, ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Angsana guna proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *