CB, TULUNGAGUNG – Upaya pemerintah memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, tak henti-hentinya gelontorkan dana di daerah. Diantaranya adalah dana BOS, BSM, dan banyak lagi anggaran untuk menopang biaya pendidikan.
Namun, ironisnya, masih ada saja sekolah yang menarik iuran pada siswa dengan berbagai dalih. SMPN 1 Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung ini misalnya, diduga kuat telah melakukan penarikan iuran kepada siswa siswinya.
Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2 HI) Tulungagung Sugeng Sutrisno mengecam keras terkait pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Sumbergempol. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah menggelontorkan dana anggaran yang sangat besar untuk biaya pendidikan siswa dan hal semestinya tidak perlu dilakukan.
“Kami mengecam keras tindakan sekolah yang masih saja menarik iuran kepada siswa. Sebab pemerintah pusat sudah menggelontarkan anggaran dana untuk biaya pendidikan,” kata Sugeng Sutrisno kepada Cahaya Baru.
Menurut Sugeng, dirinya mendapat laporan dari beberapa wali murid dan mengatakan adanya iuran denga dalih untuk pembelian map dan fhoto ijazah senilai Rp. 30.000, biaya study tour senilai Rp. 850.000. Selain itu, beber Sugeng, SMPN 1 Sumbergempol ini juga menahan ijazah, yakni pada siswa lulus yang belum melunasi adminitrsi. Sehingga, menurutnya, hal ini dianggap telah menyalahi undang – undang.
Mendapatkan informasi yang dianggap menyalahi undang-undang ini, dirinya akhirnya menanyakan kepada Drs. H Gatot Pribadi Leksono, M.Pd Kepala sekolah SMPN 1 Sumbergempol Drs H.Gatot Pribadi Laksono M.Pd.
“Ada beberapa hal yang kami tanyakan, seperti anggaran dana BOS dan BSM yang sejak tahun 2019 sampai tahun 2022, siswa belajar melalui daring, SPJ tidak jelas serta iuran untuk study tour sebanyak Rp. 850.000,” jelasnya.
Tentu, imbuhnya, hal ini sangat memberatkan bagj wali murid dan saat kepala sekolah dikonfirmasi tak ada tanggapan. Namun demikian, menurut Sugeng, pihak sekolah telah mengakui tanpa ada respon dengan normatip dalam klarifikasinya itu.
“Seolah-olah mereka tidak bersalah. Makanya LPKP2HI akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Apalagi banyak ijazah siswa yang telah lulus juga ditahan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Sumbergempol Drs H. Gatot Pribadi Leksono M.Pd saat akan dikomfirmasi tak ada ditempat. “Maaf mas, saat ini pak kasek tidak ada di tempat,” pungkas Fandi, petugas resepsionis SMPN 1 Sumbergempol kepada Cahaya Baru, Selasa (28/02).(rul)