CB-Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengamankan pelaku yang ditengarai mengedarkan Sabu, ML, (29), 02/3/23 sekitar 16.30 wita
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan petugas mengamankan pelaku disebuah rumah di Jalan
Jl. H. M Amin Rt 01 Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni :
1 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0,04 gram,
1 buah Handphone Merk VIVO warna hitam,
1 bungkus plastik klip,
1 buah sendok sabu dan
1 buah timbangan digital.
Dijelaskan AKP. Saryanto, bahwa
Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, 02/03/23 Skj. 16.30 telah mengamankan pelaku yang berstatus tidak bekerja berikut ditemukan barang bukti seperti yang terlampir dikolom barang bukti.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum, ungkap AKP. Saryanto.
Jhon/Rel
