Gayung Bersambut, Dispendukcapil dan Lapas Kelas IIB Tulungagung Gelar Perekaman e-KTP 

CB TULUNGAGUNG-Upaya memberi hak yang sama pada warga binaan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung gelar perekaman e-KTP di aula setempat

Kegiatan yang dilakukan dua lembaga yang ada di Kota Marmer ini, yakni setelah dilakukannya MoU. Mengingat Dispendukcapil sebagai lembaga yang bertanggungjawab soal data kependudukan secara berkelanjutan dan Lapas menganggap pentingnya mendapatkan data dan kefalitan dukumentasi kependudukan pada warga binaannya, tentu harus adanya sebuah perjanjian kerjasama Lapas Kelas IIB dengan Dispendukcapil Tulungagung tentang perekam dan pencetakan KTP-EL secara intens.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung Nina Hartiani SH mengatakan, untuk saat ini adalah data awal yang telah disiapkan oleh pihak lapas dan selanjutnya ia tindaklanjuti dengan melakukan data dan perekaman e-KTP dan jumlah yang terdata berkisar
170 orang.

“Dari 170 itu terdiri dari Tulungagung, Surabaya, Nganjuk, Sidoarjo serta kota lainnya. Mereka yang terdata itu rata-rata memiliki KTP dan mereka juga sudah melakukan perekaman, tapi KTP nya sudah hilang tidak tahu kemana,” kata Nina Hartiani saat dikonfirmasi Cahaya Baru di Aula R Moestopo Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Namun demikian, imbuhnya, hal ini akan diberikan pelayanan dan pihak Catatan Sipil bakal melakukan koordinasi dengan kabupaten mereka. Sehingga, mereka tetap dibantu untuk persiapan pilkada maupun pilpres tahun depan. Sehingga, dengan begitu, pada 2024 nanti mereka bisa menyampaikan aspirasinya, alias siapa yang akan dipilih. Sebab, menurut Nina, mereka juga mempunyai hak yang sama.

Soal pendataan ini, imbuhnya, bahwa pendataan itu sudah terdaftar se-Indonesia, dan pihaknya hanya tinggal membuka NIK dan langsung terdeteksi, apabila sudah melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu data dari lapas ia sampaikan serta dari satu persatu mereka langsung diayani. Saat mereka sudahmasuk datanya, yakni bagi mereka yang sudah melakukan perekaman

“Namun bagi mereka yang tidak ada, dan dilakukan poto mata sidik jari. Sehingga harus ada perekaman ulang. Dan terkait program dilapas ini, adalah inisiatif dari teman-teman Dispendukcapil yang mana persiapan pilpres 2024,’ jelas Nina.

 

Masih kata Nina, mengingat mereka adalah warga binaan yang juga punya hak sama, maka niatan itupun akhirnya terwujud.

“Hati kami bersama teman-teman punya niatan terjun dan turun langsung ke warga binaan, ternyata gayung bersambut,” ungkap Nina seraya mengatakan kalau nanti pihaknya bakal mennyisir sampai habis, sehingga mereka punya data kependudukan, khususnya e-KTP.

Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Kemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah mengatakan, bahwa apa yang ia lakukan ini merupakan tindak lanjut instruksiatas. Mengingat, kegiatan koordinasi adalah hal yang harus terus dilakukan sebagai bagian dalam menjaga pengabdian kepada masyarakat Indonesia.

”Kami hanya merespon hak warga sipil termasuk warga binaan di lembaga dan juga pegawai kami. Dan ini menyangkut tentang pemutakhiran data kependudukan,” kata Kalapas Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah seraya mengatakan hal ini juga menyangkut tentang kepastian hukum seseorang.

Raden Budiman juga menyampaikan, terkait hal ini pihaknya juga sudah melakukan MoU yang telah berjalan satu tahun ini. Sehingga, bila pihaknya membutuhkan tinggal mengajak Dispendukcapil untuk menjalankannya.

“Yang terpenting data-data itu termasuk pemutakhiran jelang pemilu atau pesta demokrasi, karena kami sendiri sangat membutuhkan data itu,” paparnya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *