Dandim Lumajang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

CB,- Lumajang – Pendim 0821 – Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami (TNI-Polri) mengajak kepada seluruh masyarakat Lumajang untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah,” kata dia saat bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jecson Situmorang S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan press release penangkapan pelaku pengedar narkoba bertempat di Mapolres Lumajang, Selasa (14/3/2023).

Dandim juga menegaskan bahwa pihaknya (Kodim 0821/Lumajang, red) akan membackup penuh terhadap Polres Lumajang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.

“TNI Polri akan bersatu untuk melaksanakan kegiatan penertiban maupun penindakan terhadap peredaran narkotika, sehingga tidak ada lagi pengguna maupun pengedar Narkotika di Lumajang,” ujarnya

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jecson Situmorang S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang akan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika obat-obatan terlarang yang ada diwilayah Kabupaten Lumajang.

Lebih lanjut, dirinya memastikan bahwa, tidak ada kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam pengedaran narkotika, semua akan ditindak sesuai hukum.

“Kepada pelaku-pelaku Narkotika, saya peringatkan hentikan kegiatan, jangan meracuni dengan obat-obatan berbahaya terutama jenis narkotika. Mari kita membangun Kabupaten Lumajang ini, dengan bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *