Grobogan,Cahaya Baru.Dana Desa(APBN) Tahap I telah digulirkan oleh pemerintah pusat ke desa .Ternyata,hal ini telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan .Dengan dalil bangun tapi ujung-ujungnya pembangunan hanya sebuah akal-akalan saja demi meraih untung yang besar.Uang rakyat hanya dijadikan kedok dan di duga dikorupsi secara berjamaah mengandalkan Administrasi saja.Seperti halnya yang ada di pembangunan Cor Blok desa Mangunrejo kecamatan Pulokulon kabupaten Grobogan.Belum lama dibangun,kondisi jalan sudah rusak parah dan pecah di duga bangunan ini saraf dengan praktek korupsi.
Bangunan ini juga mendapatkan sorotan dikalangan LSM,Wartawan dan Tokoh Masyarakat sekitar.Bagaimana tidak di duga TPK Desa banyak melakukan kecurangan –kecurangan hal ini terlihat dilokasi proyek seperti tidak ada papan nama kegiatan yang menceritakan nama proyek,volume proyek dan sumber dana berasal ,Adukan campuran di duga tidak sesuai yang dipersyaratkan di duga kualitas semen dikurangi,Pasir yang digunakan di duga mengandung tanah lebih dari 5 persen,Plastik cor di duga sangat tipis dan bekas,Di duga ketinggian tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan,Tenaga Kerja di duga tidak memakai K3 seperti Sepatu boot,Sarung Tangan dan Helm Kerja,Adukan langsung ditumpahkan pada tanah sehingga bercampur tanah,Hasil cor di duga tidak terbentuk secara sempurna sehingga retak-retak dan pecah,Koral yang di gunakan di duga berkualitas jelek ,kotor dan berdebu.
Saat permasalahan ini dikonfirmasi pada TPK Desa Mangunrejo yakni Kadus Blabur pihaknya memilih diam tidak ada kata sepatah katapun .Selanjutnya ,saat masalah ini dikonfirmasi oleh kades Mangunrejo,Muslih melalui sambungan telpon pihaknya justru malah marah –marah dan tidak tahu empunya.Bahwa Pihaknya mengatakan sudah membangun sesuai yang dipersyaratkan.
“Wes mas sampeyan ga usah nelpan –nelpon koyok wong residivis saja.Aku yo mbangun wes sesuai petunjuk”
Dan Selanjutnya saat masalah ini di konfirmasi melaui Surat Konfirmasi yang dilayangkan media Cahaya Baru kepada Camat Pulokulon,Sudarmoyo,S.Sos . Pihaknya justru hanya terdiam saja ,seolah tidak merespon yang ada hanya kalimat kata-kata disuruh mengkonfirmasi pada yang bersangkutan tanpa ada tindakan apa –apa di lapangan.Justru terasa ada pembiaran dan di duga ada kongkalingkong perbuatan mufakat jahat tentang pelaksaan pembangunan proyek tersebut.
“Bisa ditanyakan langsung ke desa Mas.Konfirmasi baiknya yang menangani mas” kata dia.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang tidak mau dikorankan pihaknya merasa geram semua proyek yang ada di desa mangunrejo belum lama berjalan setahun kondisinya sangat memprihatinkan sudah rusak parah dan pecah .Seperti halnya jalan disebelah barat rumah kades Mangunrejo ,Muslih menuju kantor desa ,Jalan yang menggunakan dan PISEW menuju jalan raya kini kondisinya juga terlihat retak-retak,Warga juga hanya bisa pasrah dan mengelus dada bagaimana tenaga kerja di duga orang suruhan kades setempas.Campuran takaran adukan dan kondisi pasir yang bercampur tanah.
“Coba sampeyan berdiri disini dan saksikan sendiri bagaimana para tenaga kerja tersebut mencampurkan beberapa adukan semen,pasir dank oral sangat memprihatinkan.Dan lihat kondisi pasir yang sebelah sana berwarna merah mengandung tanah lumpur ,Jangan –jangan kades banyak untung” geramnya.
KetikaMedia Cahaya Baru mengkonfirmasi masalah ini dengan LSM yang ada yakni Korlak,Ahmad Toris mengungkapkan bahwa proyek tanpa ada papan nama termasuk proyek siluman ,Hal ini jelas bertentangan dengan KIP(Keterbukaan Informasi Publik) yakni Undang-Undang No.14 Tahun 2008 dan Saatnya APH (Aparat Penegak Hukum) menelusuri pembangunan proyek ini .
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum segera bertindak untuk mengusut masalah ini tidak hanya Adminiastrasi saja tetapi juga mengecek kondisi langsung proyek fisik tersebut dilapangan.Sehingga terdapat bukti temuan –temuan tersebut dan bisa diungkapkan ke publik” kata dia
Sampai berita ini diturunkan tidak ada penjelasan dan pernyataan apa pun dari TPK Desa Mangunrejo,kades dan Camat Setempat.Bersambung(Yudit.P)
