Cahayabaru.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar S.Pd. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro jalan Veteran, Jumat (24/03/2023).
Penyampaian catatan strategis Pansus I (satu), atas LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun 2022 dengan hasil sebagai berikut :
1. Mendukung dan mendorong program kegiatan tapal batas di bagian Pemerintahan agar dapat ditingkatkan guna menegakkan tertib administrasi Pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
2. Mendorong kinerja bagian Pemerintahan agar berkordinasi dan bersinergi dengan BPN untuk menuntaskan program PTSL pada tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro.
3. Mengapresiasi kinerja bagian perekonomian dan SDA yang telah mengadakan alat geo radar untuk deteksi sumber mata air.
4. Terkait BKKD khususnya jalan Desa, agar dalam perencanaan program tersebut dibuat jalan rigit beton.
5. Mendorong BPKAD untuk percepatan penertiban dan penginventarisasian asset daerah dan mengoptimalkan pendayagunaan asset daerah.
6. Mendorong kinerja Satpol-PP untuk menjaga komitmen yang tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mengawal pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
7. Menciptakan Pemerintahan yang baik, berharap BKPP dapat meningkatkan SDM ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara dan dalam rangka untuk mendukung pembangunan daerah.
8. Berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengoptimalkan pendampingan dan pembinaan kepada BUMDes maupun perangkat Desa, menjadi bagian program prioritas Kabupaten Bojonegoro.
9. Apresiasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berinovasi jemput bola untuk pelayanan perekaman e-KTP bagi warga yang sedang sakit dan mendatangi sekolah sekolah maupun Ponpes dengan sasaran siswa yang menginjak umur 17 tahun.
10. Berharap Badan Kesbangpol membuat inovasi yang dapat menunjukkan eksistensinya dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral baik di pusat maupun daerah guna pencegahan sejak dini paham radikalisme dan peredaran narkoba.
11. Mengapresiasi kinerja Inspektorat dalam mengawal Pemerintahan Bojonegoro untuk menuju yang lebih baik dan bersih.
Atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2022, Bupati akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. (aj)
