Personel Kepolisian Polsek Yosowilangun Polres Lumajang Amankan dua Terduga Pelaku Pencurian

CB,- Lumajang – Seorang Pria dan Wanita mengaku sepasang suami istri (Pasutri) berinisial M dan DW asal Candipuro Lumajang diamankan jajaran kepolisian Polsek Yosowilangun Polres Lumajang, diduga terlibat tindak pidana pencurian mesin penyedot air.

Informasi didapat, terduka pelaku ‘M’ dan ‘DW’ diamankan personel kepolisian Polsek Yosowilangun Polres Lumajang disekitar area Jalan Lintas Selatan (JLS) setelah sebelumnya diduga telah melakukan aksi pencurian, pada saat itu mobil warna merah yang ditumpangi oleh terduga parkir mencurigakan, selanjutnya ditemukan mesin penyedot air didalam bagasi mobil terduga pelaku selanjutnya oleh personel Polsek Yosowilangun lalu diamankan.

Aksinya tersebut dilakukan oleh sepasang suami Istri Sekira 00:30 WIB hari minggu 26/3/2023 lalu, identitasnya teridentifikasi kepolisian dari hasil olah kejadian perkara dan juga keterangan saksi saksi.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang,S.H, S.I.K,M.H melalui Kapolsek Yosowilangun AKP Harianto,SH,M.H, yang juga didampingi oleh kasat reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto dalam Realise resminya. Menerangkan.bahwa aksi tak terpuji keduanya bermula dari patroli Polsek Yosowilangun yang mencurigai kendaraan roda empat jenis Ayla,”terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, personel kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni kendaraan bermotor jenis roda empat Ayla warna merah dengan nopol L 1995 RW berikut dua alat mesin penyedot air,”ungkap kasat reskrim kepada wartawan selasa 28/3/2023.

Dijelaskan Hari Siswanto, dugaan sementara dari hasil pemeriksaan sementara masih ada pelaku lain, sehingga kasus saat ini personelnya terus melakukan perkembangan.

“Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, dan nantinya akan dilakukan pengejaran bagi pelaku yang lain,” Tandasnya

Akibat perbuatanya, pasutri ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama 7 tahun penjara, ditanya motif keduanya hingga nekat melakukan aksinya dijelaskan oleh AKP Hari Siswanto lantara ekonomi.

Berikut aksinya dijelaskan keduanya berangkat bersama sama kemudian suami diturunkan ditempat untuk mencari barang yang akan diambil,setelah mendapatkan barang barulah sang suami menghubungi istri untuk dijemput,”katanya. (Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *