CB-Lumajang, Aparat kepolisian masih harus melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap As 60 asal warga Dusun Sidomulyo Rt7 Rw6 Desa Karanglo Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Sempat kabur setelah melakukan aksi penganiayaan menggunakan alat pertanian garuk ,rabu 29/3/2023.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang,SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Iptu Sugeng Susanto mengatakan, terduga pelaku Ja alias Yadi yang masih merupakan pamili korban kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kita sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku serta mengumpulkan bukti bukti,’ kata Polsek kamis 30/3/2023.
Sugeng mengatakan motif penganiayaan hasil keterangan saksi adalah karena soal warisan tanah, namun petugas masih mencari motif yang lain, meski demikian, petugas kepolisian masih memburu keberadaan pelaku.
Sebelum kejadian, korban berjalan hendak mengikuti tahlilan setelah hampir tiba dilokasi tiba tiba pelaku menyerang korban dengan alat garuk tanah tersebut tepat di kepala bagian belakang.
Atas insiden berdarah itu, korban mengalami luka di kepala. adapun barang bukti yang masih belum berhasil diamankan di lokasi kejadian, alat pertanian jenis garuk milik pelaku,”imbuhnya.
Terpisah, menurut saksi mata yang enggan sebutkan namanya itu menceritakan.bahwa, waktu pelaku selesai memukul ia langsung kearah timur dengan membawa sepeda motor,”katanya
Harapan pihak korban semoga pelaku segera diamankan dan bertanggungjawab atas perbuatanya
Selanjutnya kabar duka bahwa korban As nyawanya tidak bisa tertolong dan menghembuskan napas telakhirnya pada kamis 30/3/2023 dirumah sakit Bhayangkara Lumajang.
Repoeter:Hardy
