OPERASI SIKAT, Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus Pengedar Sabu

CB,- Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S,ik melalui Kasi Humas AKP. Saryanto, mengatakan dalam kegiatan Operasi Sikat, Unit Reskrim Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu, mengamankan seorang pria berinisial SP (46), warga desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa,
1 paket besar Narkotika jenis sabu berat 25,78 g ( Dua Puluh Lima Koma Tujuh Puluh Delapan Gram ),

1 buah Handphone Merk VIVO Warna Hitam,

1 buah pipet terbuat dari kaca,

1 buah bong terbuat dari botol air mineral HN,

1 buah kantong plastik warna merah dan
1 unit mobil Avanza warna hitam.

Dijelakan AKP. Saryanto bahwa berawal dari Giat Ops Kewilayahan OPERASI SIKAT INTAN I 2023 Unit Reskrim Polsek Batulicin dalam kegiatannya melaksanakan patroli di sekitar jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, anggota mengamankan pelaku adanya, yakni 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut.
Petugas mencurigai pelaku lalu lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor sebesar 25,78 ( dua puluh lima koma tujuh puluh delapan gram ) berikut alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah.

Selanjutnya tersangka serta barang bukti turut digelandang ke Polsek Batulicin guna proses hukum, ungakap AKP. Saryanto.
(Jhon/Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *