DPMPTSP Gelar Bimbingan Teknis Perijinan Berusaha Berbasis Risiko

CB, Tanah Bumbu – Pemkab Tanbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perijinan Berusaha Berbasis Risiko di Gelar di Hotel Ebony, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Apapun kegiatan itu dihadiri oleh para undangan dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha Swata, UMKM,PPJI,Seluruh Camat. Tanbu,akademisi, dan perwakilan pemerintah daerah, 10/5/23.

Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Ikuti oleh para hadirin yang juga mengikuti bimbingan teknis perijinan berbasis risiko.
Setelah itu, Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dikatakan, Andrianto menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai perijinan berusaha berbasis risiko.
Lanjutnya, menyampaikan bahwa perijinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Tanah Bumbu Bumi Bersujud

Panitia penyelenggara kegiatan, Kabiid Pengendalian dan Informasi, memberikan pengantar mengenai materi yang akan dibahas dalam bimbingan teknis tersebut. Adapun pemateri dalam acara ini adalah para ahli di bidang perijinan dan risiko usaha. “Ujarnya

Kegiatan juga disambut oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Zairullah Azhar. Dalam sambutannya, Mariyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dari materi yang disampaikan.

Acara ditutup dengan Doa oleh Habib Mahmud sebagai tanda berakhirnya acara Bimbingan Teknis Perijinan Berusaha Berbasis Risiko. Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam acara ini untuk meningkatkan kualitas bisnis mereka dan iklim investasi dikabupaten Tanah Bumbu Bumi Bersujud Kalimantan Selatan.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *