Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar Sabu

CB, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah menciduk seorang pria SH(52) yang disinyalir mengedarkan Sabu
di sebuah rumah di RT/RW 04/01 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui Kabuoaten Tanah Bumbu, 31/5/23 sekitar pukul 19.00 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yakni,
7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,42 gram,
1 Unit Handphone merk Oppo warna Hitam,
1 buah timbangan digital,
1 buah tas slempang kulit warna hitam,
1 buah kotak kacamata warna hitam,
1 buah kotak berwarna bening,
1 buah sendok sabu,
2 bungkus plastik klip dan
uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Dikatakan petugas bahwa berawal dari penangkapan seorang pria berinisial TS kemudian dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu 31 Mei 2023 Skj. 19.00 wita telah menangkap seorang pelaku SH di sebuah rumah di RT/RW 04/01 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, seorang laki-laki an. SH.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *