CB, Tanah Bumbu – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berhasil disinyalir telah memberikan pelayanan yang profesional.

Terkait hal itu, Kepala BPN Tanah Bumbu, Agus Sugiono, SH.MM, kepada media, Media Cahaya Baru, Peloporkrimsus dan Media Sorottifikor.
Bahwa pelayanan yang cepat menjadi salah satu faktor utama yang diutamakan oleh BPN Tanah Bumbu demi mencapai kepuasan maksimal masyarakat.
Pada momen itu, Agus Sugiono menjelaskan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BPN Tanah Bumbu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah wacana dengan menerapkan sistem online yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan secara daring dan memantau status permohonan mereka secara real-time, 01/06/23
Hal tersebut terindikasi, fihaknya menyadari bahwa pelayanan yang cepat dan efisien sangat penting bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kami wacanakan menerapkan sistem online yang memungkinkan pemohon untuk mengajukan permohonan tanah secara daring. Selain itu, kami juga memberikan pelayanan yang ramah dan responsif melalui berbagai saluran komunikasi, seperti telepon dan email, ungkap Agus Sugiono.
Selain itu, Agus Sugiono juga menyampaikan bahwa BPN Tanah Bumbu telah melakukan langkah-langkah peningkatan kualitas, seperti melatih staf dengan lebih baik dalam memberikan pelayanan yang ramah dan informatif, serta memperbarui sistem informasi yang digunakan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah.
Keberhasilan BPN Tanah Bumbu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan. Para pemohon tanah yang telah menggunakan layanan BPN Tanah Bumbu merasa puas dengan pelayanan yang mereka terima.
Dengan adanya perbaikan pelayanan yang signifikan, diharapkan bahwa BPN Tanah Bumbu dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat dan menjadi contoh bagi lembaga pelayanan publik lainnya. Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien, masyarakat Tanah Bumbu dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan transparan dalam mengurus permasalahan tanah mereka.
(Jhon-Real)
