CB, TULUNGAGUNG – Gelontoran anggaran di dunia pendidikan, adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan pada tahun ini bakal gelontorkan anggaran ratusan triliun untuk anggaran pendidikan yang bakal lewat APBN Tahun 2022 / 2023.
Dan, anggaran yang digelontorkan dengan nilai yang cukup fantastis itu, diharap pula bisa menambah mutu kualitas guru didik sendiri dalam menyalurkan ilmunya, dan dengan hasil maksimal pula. Karena, bila melongok lebih dekat anggaran yang bakal digelontorkan pemerintah, yakni seperti dana BOS, BSM dan KIP ini adalah bertujuan menopang biaya pendidikan.
Namun, kadang anggaran besar dari pemerintah pusat masih saja dianggap kurang atau tidak tahu menahu kegunaannya, sehingga masih ada pihak sekolah yang menarik iuran pada siswanya dengan beragam dalih.
MTS Negeri 3 Aryojeding di Kabupaten Tulungagung ini misalnya, telah melakukan penahanan ijazah siswa. Tak pelak, siswa yang ijzahnya masih ditahan ini langsung meminta bantuan kepada PSM LIDRA untuk mengambilkan ijazahnya yang masih ditahan pihak sekolah.
“Memang benar mas, ada salah satu siswa yang meminta tolong kepada PSM LIDRA, yang ijazahnya masih ditahan di MTS 3 Aryojeding karena belum melunasi tunggakan. Dalam hal ini PSM LIDRA secara resmi sudah mengirim surat dan mendatangi langsung kesekolah MTSN 3 Aryojeding,” kata Ketua PSM LIDRA Menam Maulana kepada Cahaya Baru.
Akan tetapi, imbuh Menam Maulana, pihak sekolah malah terkesan tutup mata dan abaikan suratnya itu. “Hingga saat ini pihak sekolah masih belum memberikan ijazah yang ditahan itu,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Sekolah MTSN 3 Aryojeding Suwono saat akan dikonfirmasi tak ada ditempat dan Ketua Komite MTSN 3 Aryojesing ini pun tak ada ditempat pula.
“Maaf mas, saat ini kasek sedang ada tugas di Blitar, dan Ketua Komite hari ini tidak datang, atau mungkin di MTSN 2 Tunggangri,” jelas Arif, TU MTSN 3 Aryojeding ini.(rul)
