DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

CB, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/6/2023).

Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno dan dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hergunadi para Fraksi DPRD, OPD terkait, Stakeholder, dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Dalam rapat ini, seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoroti terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Namun, disisi lain mereka pun juga turut mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan salah satunya yakni meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara beruntut, serta adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti yang disampaikan oleh Rita Haryati dari Fraksi PDIP, pihaknya menyoroti terkait Optimalisasi Penggunaan Silpa Untuk Belanja Daerah.

“Ada beberapa pandangan umum yang menonjol dan perlu kami sampaikan diantaranya apakah ada kegiatan atau program strategis dan juga program prioritas tahun 2022 yang gagal dilaksanakan sehingga berpotensi menghambat capaian Visi dan Misi Daerah selain itu juga serapan Belanja Modal yang masih rendah, “ungkapnya.

Namun disisi lain, pihaknya pun juga turut mengapresiasi atas realisasi berbagai jenis program ataupun kegiatan yang berdampak pada Pendapatan Daerah sehingga PAD dapat melampaui dari target.

Sementara itu Ketua DPRD Magetan Sujatno ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan setelah masa anggaran berakhir.

Menurut dia, ada beberapa pandangan umum fraksi yang masih diperntanyakan, salah satunya yakni terkait pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019.

Pandangan umum fraksi yang sampai saat ini masih ditanyakan yakni pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 terkait 3 Proyek strategis nasional diantaranya Exit Tol, Relokasi Lingkungan Industri Kulit (LIK), dan juga Pembangunan Sarangan yang mana itu semua akan berdampak pada perkembangan ekonomi di Magetan jika salah satunya terealisasi.

“Harapan kami agar semua proyek strategis tersebut nantinya dapat terealisasi sehingga peran dan fungsi dari masing-masing proyek bisa berjalan dengan baik, “pungkasnya.
(Caknan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *