Komisi A DPRD Surabaya Hearing Dengan CSR

CB, Surabaya – Banyak Perusahaan besar yang beroperasi di Surabaya  menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya langsung ke kelurahan atau ke kecamatan, tanpa berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya. Akibatnya, banyak bantuan yang mereka salurkan, tapi tidak tercatat.

Hal ini terungkap saat hearing Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan Pelindo Regional 3 dan PT Jasa Marga di ruang Komisi A.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna berharap pola koordinasi perusahaan-perusahaan dengan Bagian Hukum dan Kerja Sama ditingkatkan lagi, agar penyaluran CSR bisa lebih terarah dan tepat sasaran , serta tercatat di Bagian Hukum.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sejujurnya Komisi A ingin memberikan wacana kepada perusahaan-perusahaan di Surabaya bahwa CSR harus bisa dinikmati oleh warga Kota Pahlawan.(20/6)
“Jangan hanya ternyata untuk keluarga besar mereka. Kasihan warga yang terdampak yang sebenarnya bukan keluarga Pelindo, apakah mereka hanya memberikan bantuan di wilayah sekitarnya, padahal yang terlewatkan cukup banyak. Misalnya, di sepanjang Jalan Kalianak, masih banyak warga yang tinggal di rumah kecil dan tak tersentuh CSR Pelindo, ” ucap Ayu.
Kalau Pelindo bilang sudah menyalurkan CSR di Kampung Lawas Maspati, dikatakan Ayu, buat apa di situ lagi. Seharusnya pindah ke tempat lain yang belum menjadi kampung Madani. “Harus begitu. Jangan yang itu-itu terus.Otomatis akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat Surabaya yang belum pernah dapat sentuhan dari BUMN maupun perusahaan swasta lain, ” ungkap dia.

Ayu berharap hasil rapat ini bisa meneruskan yang terbaik bagi masyarakat Surabaya, yakni merasakan nikmatnya bantuan CSR. Karena pasca pandemi Covid-19, kondisi perekonomian warga sangat-sangat berat.

Soal ada sekolah negeri yang ajukan CSR, Ayu menegaskan, jika sekolah negeri kan sudah ada APBD Surabaya. Karena itu, jangan nylonong begitu, harus melalui pemkot. Sekolah swasta pun sudah ada tarikan atau iuran. “Justru yang harus dibantu itu kan langsung personalnya (siswa). Seperti ulangan tak bisa membayar. Itu yang harus dibantu.

Jadi kalau mau membantu jangan asal ‘nyoh’, asal lempar. Tapi harus dilihat dulu mana yang perlu dibantu. Paling tidak dia punya data dan data itu bisa dari pemkot atau ia kunjungan langsung ke kelurahan atau kecamatan mana yang harus dibantu. RT/RW juga punya data mana warga yang harus dibantu, baik pendidikan atau kebutuhannya, ” pungkasnya.(lang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *