Ops Antik Intan, Satresnakoba Polres Tanbu Ringkus Pelaku Ditengarai Edarkan Sabu

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik, melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, dalam rangka Ops Kepolisian Kewilayahan ANTIK INTAN 2023 telah meringkus seorang pria berinisial NA (27),
di sebuah Rumah Jalan Karya Bersama RT 20 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, 26/6/23 sekitar pukul 19.00 wita.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh pelaku, yaitu :

9 paket narkotika jenis sabu berat bersih 16,76 gram,
14 butir ekstasi warna pink berat bersih 4,75 gramlm,
1 (lbuah timbang warna hitam l,
1 buah bong terbuat dari botol plastik beserta sedotan,
1 buah pipet kaca,
1 buah sendok terbuat dari sedotan warna hitam,
1 buah tas warna biru malam,
1 buah botol permen merk Happydent warna pink,
1 ( buah tas warna coklat,
1 bungkus plastik klip,
1 buah kaos kaki warna coklat l,
1 unit Hp merk Iphone warna merah serta
Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)

Dijelaskan petugas bahwa,
dalam rangka Ops Kepolisian Kewilayahan ANTIK INTAN – 2023 Satresnarkoba setelah melakukan penyelidikan petugas menangkap sworang pria NA (27)
pada 26 Juni 2023 sekitar jam 19.00 wita di sebuah Rumah Jalan. Karya Bersama RT 20 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan proses hukum, ungkap Jonser Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *