Bawa Sajam, Pemuda Berpendidikan SD Itu Diciduk Polsek Kusan Hilir

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah mengamankan pelaku MR (25) di Jalan
Mako polsek Kusan Hilir jalan P. Antasari No 68 Rt.05 Desa Batuah Kecmatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Berikut barang bukti yang diamankan petugas, berupa
1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dengan menggunakan gagang dan kumpang terbuat dari kayu berwarna coklat muda dengan panjang 17,5 (tujuh belas koma lima).

Dijelaskan petugas, bahwa berawal dari informasi masyarakat 12 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 wita Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir meringkus pelaku MR yang ditengarai lakukan penganiayaan sedang berada di Jln.Brigjen H.Hasan Basri, Desa Batuah kecamatan Kusan Hilir, tanah Bumbu

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum, ungkap Iptu J. Sinaga.
(Jhon-Real)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *