CB, TOLITOLI – Kepala satuan reserse dan kriminal (reskrim) polres Tolitoli, iptu Ismail SH MH, Baru-baru Ini perilakunya terkesan kurang menyenangkan, bahwa dirinya sempat menyuruh wartawan untuk membawakan surat pangggilan polisi kepada seseorang yang akan di panggil, selasa tgl 25-07/2023 diruang kerjanya.
Namun hal itu di tolak oleh salah satu wartawan, bahwa dirinya bersama rekan seprofesinya, hadir diruang kerja kasat reskrim saat itu, hanya untuk mengkonfirmasi sejauh manah perkembangan polisi menangani laporan hilangnya Nur maryam anak petani yang sudah hampir sebulanan di laporkan dan juga belum di temukan
Dijelaskan, pada saat orang tua Nur maryam bertemu kasat reskrim, untuk menyampaikan informasi keberadaan putri bungsunya yang di duga sedang bersembunyi di rumah paman dari laki” yang membawanya pergi. Menanggapi perihal tersebut, kasat Iptu Ismail memanggil salah satu kanitnya, dan memberikan perintah untuk membuatkan surat pemanggilan kepada orang tua terlapor,
Namun saat surat pemanggilan telah dibuat dan usai di tandatangani olehnya,
Lantas dirinya menyuruh seorang wartawan untuk membawakan surat panggilan dari kepolisian kepada seorang keluarga terlapor, namun hal itu di tolak oleh wartawan tersebut, kerena hal itu dinilai tidak wajar, bahkan di anggap etika kasat reskrim kurang baik terhadap wartawan,
Bahkan ismail sempat malakukan pembelaan atas ucapan yang di lontarkan olehnya, ia mengatakan bahwa surat panggilan polisi, bisa di bawa siapa saja, dan tidak ada masalah, ulasnya.
Namun hal itu masih saja dinilai kurang wajar, kerena tugas kedatangan kita kemari hanya untuk mengkonfirmasi, bukan untuk membawa surat tersebut, ungkap warta media ini.
Namun alangkah bagus nya jika surat itu di bawah langsung oleh pihak petugas kepolisian, kerena itu sudah menjadi tugas polisi dalam mengembangkan tugasnya sebagai institusi penegak hukum dan pengayom masyarakat, lagian secara pribadi saya tidak tau kemana arah surat itu akan di bawah, ungkap warta media ini. (ksrian)
