CB, Tanah Bumbu – Diduga maraknya peredaran narkotika senis sabu, pelaku diamankan petugas.
Terkait itu, Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga, mengatakan petugas telah mengamankan pelaku A.H(29) di
sebuah rumah di Gang. Kasablanka Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, 08/8/23 sekitar pukul 19.00 wita.
Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh petugas, yakni
1 paket narkotika jenis sabu sabu dengann berat kotor 2,14 gram,
1 buah bong lengkap dengan sedotanln,
-1 unit handphone merk Vivo warna biru,
1 buah pipet kaca,
1 buah kompor sabu tebuat dari botol kaca,
1 bungkus plastik klip,
1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan,
1 buah dompet kulit warna coklat dan
1 buah timbangan digital.
Berawal dari informasi masyarakat yang ditengarai adanya peredaran gelap narkoba di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku A.H 08/8/23 sekitar pukul 19.40 wita.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon)
