Bupati Maryoto Launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agus Santoso: Kami Berkomitmen Untuk Sebisa Mungkin Meringankan Beban Masyarakat

CB, TULUNGAGUNG – BPJS Ketenagakerjaan, adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Sedangkan program BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

Dan, BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun. Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong. Dan, untuk bisa mewujudkan semua itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan yang melibatkan 27.500 pekerja rentan Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Selasa (12/09).

“Ini wujud kepedulian kita kepada pekerja rentan di Tulungagung, baik petani, ojol, kemudian pekerja rentan lainnya,” kata Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM saat melaunching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Selasa (12/09).

Mantan Sekda Tulungagung ini membeberkan, bahwa keberadaan pekerja rentan di Tulungagung memiliki resiko pekerjaan masing-masing, sehingga perlu perlindungan. Tentu, dengan adanya perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini, diharap para pekerja rentan seperti petani, tukang ojek online, kemudian pengusaha UKM bisa bekerja dengan baik, karena mereka sudah terlindungi.

“Bahkan ada yang baru dua hari ikut, sudah menerima manfaat. Bahkan ada yang meninggal dan bisa dapat 42 juta, akan tetapi kita bukan mengharapkan hal-hal buruk terjadi,” ungkapnya.

Masih kata Bupati Maryoto, untuk saat kisaran 46.731 warga Tulungagung bukan penerima upah yang sudah terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan. Dari puluhan ribu peserta yang terdaftar itu diantaranya adalah RT/RW lalu perangkat desa dan kemudian Pekerja Non ASN serta pekerja rentan.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Tulungagung. Dan, langkah yang telah diambil Pemkab Tulungagung ini diharap bisa diikuti oleh pemkab-pemkab lain yang belum melaksanakannya.

“Ya, tentu kami mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Tulungagung, dan berharap bisa segera diikuti oleh Pemkab yang belum melakukan hal ini,” kata Hasil Purnomo saat dikonfirmasi para wartawan usai launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mimik serius.

Pihaknya berharap, langkah yang sama bakal diambil oleh Pemkab lain di Jawa Timur dengan mempertimbangkan kepeduliannya kepada pekerja rentan di wilayahnya masing-masing.

Hal senada juga disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung Agus Santoso S.Sos, bahwa program itu diserap dari usulan masyarakat luas, dan berlaku untuk tahun 2023. Sehingga, pada tahun-tahun berikutnya kemungkinan besar bisa diteruskan.

“Kami berkomitmen untuk sebisa mungkin meringankan beban masyarakat. Ketika 27.500 ini berjalan bagus, tahun berikutnya bisa dilanjutkan atau dievaluasi. Yang penting masyarakat memahami pentingnya masyarakat mengikuti program BPJS,” ujarnya.

Sementara itu, hadir dalam launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yakni Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, perwakilan Forkopimda, Kepala Disnakertrans Tulungagung serta perwakilan komunitas pekerja rentan yang masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *