CB, Tanah Bumbu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan gelar razia operasi razia bersama tim gabungan TNI Polri serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu telah menindak tegas praktik prostitusi yang ditengarai “prostitusi berkedok Warung Kopi” alias warung jablai (Warjab) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Disinyalir tiga bangunan yang diduga sering digunakan untuk aktivitas prostitusi itu dibongkar dalam kegiatan operasi, 13/9/23.
Kegiatan pembongkaran yang dilakukan itu pukul 15.00 wita bersama anggota Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tnb, Denpom, Wakil Ketua DPRD, Kepala Desa dan Ketua RT setempat.
Adapun sejumlah bangunan semi permanen tersebut berasal dari kayu yang selama ini disinyalir sebagai kegiatan prostitusi.
Sebelumnya, kegiatan operasi razia itu, petugas telah mengamankan bukti-bukti dalam praktik prostitusi di lokasi tersebut. Wanita yang diduga melayani tamu dan transaksi prostitusi tertangkap basah oleh Satpol PP dalam kamar-kamar bangunan tersebut.
Sedangkan pengelola dan penghuni tempat prostitusi yang berkedok warung kopi tidak berkutik, pasrah saat melihat bangunan-bangunan mereka dipotong dan dirubuhkan.
Operasi bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung program Bupati Tanah Bumbu menuju Serabi Madinah.
Pada momen itu, Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, mengatakan bahwa masih terdapat 24 titik lainnya yang terindikasi melakukan prostitusi dan saat ini masih dalam pengawasan serta penyelidikan oleh Satpol PP Tanah Bumbu yang melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2017.
Sementar itu, Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Khollil Alydrus, terkait operasi tersebut mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh pihak Satpol PP dan Damkar.
Dikatakan Said Ismail dengan tegas, bahwa tidak akan ditolerir tempat bagi bisnis yang melanggar hukum di Tanah Bumbu, ungkapnya.
(Jhon-Tim)