CB, SAMPANG – Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD TA 2024, persetujuan bersama raperda pajak daerah dan retribusi daerah, serta tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang periode 2019 – 2024. Di Gedung Graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang pada Senin (16/10/23) Malam.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua DPRD Sampang, dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabub) Sampang H. Abdullah Hidayat, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Camat seKabupaten Sampang, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa jumlah Anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun Anggota DPRD yang hadir pada hari ini sebanyak 34 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 11 orang dengan keterangan izin.
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, Pasal 107 Ayat 1 huruf (c), maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib.” ungkapnya
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 huruf (b).
“Bismillahirohmanirrohim, rapat paripurana penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD TA 2024, persetujuan bersama Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, serta tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang periode 2019 – 2024 secara resmi saya nyatakan dibuka,” singkatnya.
Lebih lanjut, M Fadol, menginformasikan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda yang harus dilaksanakan. Yaitu, untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan Tahun 2019 – 2024 berdasarkan:
Kami umumkan bahwa, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,” ucap Fadol, saat rapat paripurna DPRD Sampang.
Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, tentang nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024.
Ada 4 (empat) pembangunan yang menjadi prioritas diantaranya, salah satunya, pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selanjutnya reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi Daerah.
“Berdasarkan pada kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon APBD TA 2024, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Rancangan APBD TA 2024,” paparnya
Lebih lanjut Bupati Sampang, bahwa secara umum gambaran rancangan APBD Sampang tahun anggaran 2024. Bahkan khusus pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi masih menggunakan asumsi yang sama dengan pendapatan transfer pada APBD tahun 2023.
“Anggaran pendapatan tersebut, belum mengakomodir pendapatan dana alokasi khusus dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi karena pada saat rancangan APBD ini disusun belum ada kepastian informasi tentang penetapan pagu dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pendapatan Daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024, dianggarkan sebesar (1.570.467.566. 875) sedangkan belanja Daerah dianggarkan sebesar (1.607.377.968.212).
“Dari perhitungan selisih antara rancangan APBD TA 2024, terdapat defisit sebesar 36 Milyar 910 Juta 401 Ribu 337 Rupiah,” ujar orang nomor 1 (satu) di Kabupaten Sampang itu.
Ia berharap rencana APBD tersebut, dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, dan semoga Allah SWT, selalu melindungi dan memudahkan langkah kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.(die)
