BLT DBHCHT Tahap III Bakal Disalurkan Desember 2023, Satpol PP Tulungagung Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal

CB, TULUNGAGUNG – Upaya menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat. Saat melakukan sosialisasi, Kasi Penindakan Penyelidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya atau dampak dari peredaran rokok ilegal.

Untuk itu, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi mulai dari Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Ngunut dan di Desa Wates Kecamatan Kalidawir. Dan, sosialisasi ini mengenai peredaran rokok ilegal, yakni upaya memberikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa pita cukai. Sehingga, bila masyarakat menemui peredaran rokok ilegal untuk segera melapor ke pihaknya.

“Karena banyak orang yang awam tentang peredaran rokok ilegal, sehingga kita melakukan sosialisasi melalui desa-desa di setiap kecamatan, mengundang Linmas, toko-toko kelontong, tokoh masyarakat,” kata Sumarno.

Dengan begitu, lanjutnya,  masyarakat bakal mengetahui keaslian rokok berpita cukai dan yang tidak ada pintanya. “Karena rokok di peredaran bebas dan tidak dilengkapi dengan pita cukai pada kemasannya, bisa dipastikan sebagai rokok ilegal,” jelas Sumarno seraya mengatakan rokok-rokok seperti itu telah merugikan negara.

Masih kata Sumarno, Satpol-PP Tulungagung bersama kantor Bea Cukai wilayah Blitar meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek memiliki tugas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang menyasar wilayah selatan.

“Seperti di Kecamatan Besuki dan Kecamatan Bandung, dan sejumlah toko yang di check oleh petugas telah ditemukan rokok dijual secara Ilegal melalui sales-sales,” jelas pria yang memiliki usaha madu ini seraya mengatakan bakal menyisir terus di wilayah selatan.

Sementara itu, belum lama ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tahap II sebesar Rp 3,68 miliar. Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) itu dibagikan pada 9.200 keluarga penerima manfaat dan rencananya untuk tahap akhir bakal dibagikan bulan Desember 2023.

“BLT DBHCHT yang dibagikan pada tahap II masing-masing penerima total menerima Rp 400 ribu,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahid Masrur.

Menurut Wahiyd, bansos DBHCHT tahun 2023 sesuai Perbub Tulungagung dibagikan dalam tiga tahap. Tahap pertama sudah tersalurkan dan tahap kedua saat ini sudah berproses.

“Sedang untuk tahap III bakal diberikan pada bulan Desember mendatang dengan besaran setiap penerima, yakni tiga bulan kali Rp 200 ribu,” paparnya.

Wahiyd Masrur pun berharap, bansos DBHCHT dapat membantu beban masyarakat. Terlebih saat ini banyak lahan persawahan yang mengalami kekeringan.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *