Cahayabaru.id, Bojonegoro – (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (24/11/2023) dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Mitro’atin juru bicara Badan Anggaran menjelaskan, bahwa proses ini telah melibatkan rapat bersama Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Estimasi pendapatan APBD 2024 mengalami peningkatan setelah pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah, mencapai Rp5.436.994.589.748.
“Pada sisi belanja, anggaran direncanakan sebesar Rp7.506.589.185.356, dengan peningkatan menjadi Rp7.236.404.823.319 setelah pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah, adapun pembiayaan mengalami penurunan menjadi Rp3.334.918.951.798,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, setelah kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, program prioritas untuk APBD 2024 telah ditetapkan. Tambahan pendapatan sebesar Rp 919.599.762.243 akan digunakan untuk tambahan belanja, termasuk mandatori spending untuk pendidikan senilai Rp137.101.524.712.
“Fokus pengalokasian dana mencakup infrastruktur, digitalisasi pendidikan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), gaji dan honor, serta kegiatan pendukung dunia pendidikan,” tuturnya.
Mitro’atin melanjutkan, dengan penyempurnaan ini, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku. Badan Anggaran merekomendasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk disetujui dan disepakati dalam Nota Persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro, yang akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
“Diharapkan dapat memberikan landasan kuat untuk pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (aj)