Kades Ngrance ‘Larang’ Warganya Adakan Kegiatan, Yogi: Ia Mengaku Karena Telah Menerima Uang Puluhan Juta Dari Caleg DPR RI

CB, TULUNGAGUNG – Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berkisar lima puluh hari lagi. Dan, pada 14 Februari 2024 tak hanya pemilihan presiden dan wakil presiden saja, namun masyarakat juga bakal memilih calon anggota legislatif DPR RI, DPD dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Dan, dalam upaya meraih kemenangan dengan tanpa melanggar aturan, yakni tak menggunakan politik uang atau money politic. Tentu, larangan politik uang ini sudah tertuang dalam pasal-pasal. Dan, semua itu, bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu, sehingga surat suaranya tidak sah.

Namun, ironisnya, dari pasal-pasal yang telah jelas tertuang dalam pasal-pasal, namun masih ada saja oknum peserta yang mencari celah, dan sebenarnya ia tahu kalau tindakannya itu melanggar aturan. Bahkan, diduga kuat, ada oknum calon legislatif DPR RI berinisial “S” dari Partai Golkar telah mengontrak oknum Kades Ngrance Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, dengan nilai puluhan juta rupiah.

Ironisnya lagi, Kades Ngrance ini berani terang-terangan pada warganya saat akan mengurus izin kegiatan senam bareng di wilayah desanya itu. Akibat ulahnya itu, Patra Sayogi, warga Desa Ngrance pun merasa kecewa karena kegiatan (senam bareng emak-emak, red) yang sudah lama dirancangnya itu tak diberi izin, dan kades pun dengan terang-terangan kalau dirinya terlanjur terima uang dari seorang caleg alias ‘kontrak politik’. Ironis memang.

“Alasan pak kades tidak mengizinkan acara saya karena sudah ada perjanjian politik atau apa saya tidak tahu. Cuma pak kades bilang kalau sudah dikasih uang untuk pembelian beberapa alat sebesar 50 juta oleh Caleg DPR RI,” kata pria yang akrab dipanggil Yogi kepada cahayabaru.id, seraya mengatakan kalau kades tetap tidak berani mengizinkan acaranya itu.

Saat ditanya siapa caleg tersebut, Yogi menyebutkan bahwa Caleg DPR RI itu dari Partai Golkar dan menurut Yogi, Kades Ngrance ini juga langsung menyebutkan nama seorang Caleg tersebut.

“Pak lurah menyebutkan pak Sarmuji (Caleg DPR RI Partai Golkar, red),” jelas pria yang juga Caleg DPRD dari Partai Perindo Dapil 4 Nomor Urut 1 ini dengan mimik kecewa

Menurut Yogi, usai dirinya ditolak kades saat mau meminta izin, iapun berupaya membujuk istrinya dan instruktur senam serta ibu-ibu datang ke balai desa, namun jawaban kades pun tetap sama alias tak mengijinkan acaranya itu.

“Saya ini kepala desa, jadi yang menentukan boleh dan tidaknya itu saya,” kata Yogi, menirukan kata-kata kades saat memberi jawaban pada istrinya, instruktur senam dan ibu-ibu saat minta izin ke balai desa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, yakni Caleg DPR RI dari Partai Golkar dan Kades Ngrance Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, belum berhasil dikonfirmasi.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *