Unit Reskrim Polsek Satui Bekuk Pelaku Disinyalir Mencuri Buah Sawit

CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga membenarkan, Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu telah membekuk pelaku AS (23), 21/12/23 sekitar pukul 15.00 wita, di
Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (tepatnya di Blok PH14 PT. Buana Karya Bakti Site Satui).

Adapun korbannya yakni: PT. Buana Karya Bakti Site Satui.
Sedangkan
Para saksinya yaitu:
NAMA : OCVIN MULYONO Bin SUNARDI, Lampung,28 Oktober 1985, pria
Jalan. Perintis RT 10 Desa Jombang Kec lamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
RIBUT BUDIONO
TEMPAT/TGL LAHIR : Terusan Karya,14-10-19924, pria
Beralamat : Belok D Kanan Dusun Marga.

Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas berupa
77 jenjang buah kelapa sawit dengan berat 1.300 Kg,
1 buah alat panen Sawit Egrek,
1 buah Tojok terbuat dari besi serta
1 Unit Mobil Pik Up Gram Max Warna putih dengan No Pol DA 8591 ZJ.

Berawal dari 21/12/23 sekitar pukul 15.00 wita di Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu ProvinsibKalimantan Selatan (tepatnya di Blok PH14 PT. Buana Karya Bakti Site Satui) yang ditengarai terjadi dugaan pencurian.

Kemudian petugas mendatkan informasi dari saksi RIBUT BUDIONO bahwa ada beberapa pohon yang telah dipanen, lalu pelapor langsung mengecek ke lokasi kejadian dan bahwa benar pelapor menemukan beberapa buah yang telah dipanen sudah berada dipinggir jalan kemudian pelapor bersama dengan saksi AWALUDIN pun melakukan pengecekan kemudian sekitar pukul 17.15 wita pelapor mendapati ada 1 pelaku terlapor sedang memuat buah sawit tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.026.127,- (Tiga juta dua puluh enam ribu seratus dua puluh tujuh rupiah)/ 1.300 X 2.327,79 = 3.026.127.
Atas kerugian yang dialami korban, sehingga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.
Tersangka dan barang bukti diamankan petugas guna proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *