Izin Senam Bareng Yang Tak Mendapat Restu, Ini Alasan Kades Ngrance

CB, TULUNGAGUNG – PemilIhan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 sudah semakin mendekati hari, dan pelaksanaan pemungutan suara  bakal digelar pada 14 Februari 2024. Dan, diera saat ini, untuk bisa menjadi seorang pemimpin sepertinya tidak terlalu sulit, apalagi jika calon pemimpin itu telah memiliki nama di masyarakat, harta dan kekuasaan.

Namun, kadang kelebihan yang dimiliki calon pemimpin maupun seorang pemimpin bisa semaunya, walaupun kadang jalan yang ditempuh itu bertabrakan dengan aturan maupun pasal, kadang itu pun ‘diabaikan’.

Seperti polemik yang ada di Desa Ngrance Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung ini misalnya, yakni Mujiono selaku Kades Ngrance sebenarnya juga  menyadari kalau lapangan itu adalah fasilitas umum. Namun, kenapa, acara yang bakal digelar warganya itu tak diberi izin, hanya karena ia sudah memiliki seorang calon. Ironis memang.

Bahkan, saat disinggung soal acara yang rencana digelar warganya itu apakah bersamaan caleg lain, iapun menjawab tidak ada. Namun demikian, ia berkeinginan warganya ikut ‘ngrekso’ (membantunya, red) ikut serta mensukseskan Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang kadung memberikan bantuan puluhan juta, yakni yang berbentuk barang seperti sound dan beberapa barang lainnya itu.

“Alasan cuma itu saja, saya suruh Yo ngresonen lah. Karena kita kan sudah seperti itu (maksudnya sudah terima bantuan dari caleg, red),” jelasnya.

Mujiono juga bertanya-tanya, motivasi Patra Sayogi (warga Desa Ngrance yang berencana gelar senam bareng, red) itu apa, sehingga ia terus memburunya untuk mengurus izin senam bareng mak-mak. Namun, apa yang dimaksud Kades Ngrance ini jelas tak masuk akal, mengingat kegiatan itu adalah kegiatan positif. Dan, terlepas itu ada kepentingan, namun setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan calonnya.

“Apa motivasinya dia sampai seperti itu, padahal kita juga ngomong baik-baik disini, dia izin baik-baik saya juga menanggapi baik. Tapi kok berkepanjangan terus, dan saya terus dikejar. Saya cuma minta tak suruh ngrekso,’ kata Kades Mujiono seraya mengatakan kalau caleg yang diusung itu sama-sama partainya dan sama-sama kuningnya.

Saat disinggung soal bantuan puluhan juta dari salah satu Caleg,  Kades Mujiono pun menjelaskan, bahwa bantuan itu yang mengajukan adalah LPM lewat proposal, yakni untuk pembelian beberapa alat. Bahkan, menurutnya, itu juga sudah disampaikan pada warganya dan LPM di Balai Desa Ngrance, berketetapan dalam acara maulidan.

“Saat itu saya juga sudah bilang pada warga kalau kita mendapatkan bantuan dari salah satu Caleg.  Dan bantuan itu yang mengajukan adalah LPM dan itu juga diterima LPM sendiri,” kata kades Mujiono seraya mengatakan kalau bantuan itu dari CSR.

Sementara itu, Patra Sayogi saat dikonfirmasi soal bantuan dari salah satu Caleg yang juga sudah pernah disampaikan kades ke beberapa warga di balai desa itu, ia tak merasa pernah mendapat undangan dan tak tahu menahu.

“Kalau pak kades bilang soal bantuan dari seorang caleg itu sudah pernah dibahas pada warga, tapi saya tidak merasa di undang. Jadi,  saya tidak tahu apa yang dimaksud bapak kades itu,” terang Sayogi.

Dan, imbuhnya, bila keinginan kades mengajak ‘ngrekso’ salah satu Caleg, seharusnya kades memberikan kabar terlebih dulu pada dirinya. Dengan begitu, menurutnya, miss komunikasi itu tak bakal terjadi.

“Jadi itu alasan bapak kades tidak mengizinkan acara saya, lha ini kan aneh. Dan, secara tidak langsung acara yang rencana kami adakan di desa saya sendiri malah jadi korban dinamika politik,’ kata Sayogi senyum senyum.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *