CB, TAKALAR – Proyek Pompanisasi yang terletak di Dusun Kadatong, Desa Kadatong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sul-Sel menit sorotan Masyarakat setempat, Jum’at (22/12/2023).
Pasalnya Proyek pembangunan tanggul pompanisasi yang menggunakan anggaran Rp 1 Milyar saat ini proyek tersebut terbengkalai atau tidak memiliki asas manfaat setelah dibangun.
Pembangunan Proyek Pompanisasi yang ditangani oleh Dinas PUPR Kabupaten Takalar tahun Anggaran 2015 tersebut terdiri dari beberapa unit, yaitu 1 unit bangunan rumah mesin dan 1 unit mesin pompanisasi beserta tanggulnya dan perpipaannya.
“Proyek Pompanisasi tahun 2015 itu tidak memiliki manfaat bagi kami sebagai masyarakat petani, sampai saat ini tidak difungsikan, terbuang-buang anggaran,” ungkap masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya.
Dari informasi yang dihimpun, proyek Pompanisasi PUPR Tahun Anggaran 2015 yang menjadi sorotan di tengah masyarakat diketahui ditangani oleh Nur Syamsul Dg. Bundu yang tidak lain Pegawai Negeri di Dinas PUPR Kabupaten Takalar.
Sebelumnya proyek Pompanisasi yang ditangani oleh Nur Syamsul pernah diminta oleh BUMDES Kadatong untuk dikelolah, akan tetapi Nur Syamsul tidak ingin memberikan Proyek kepada BUMDES setempat.
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Kadatong Abd. Rauf yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa terdapat proyek bangunan embung dan proyek Pompanisasi dengan anggaran milyaran Rupiah yang terbengkalai atau sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat petani.
“Benar, di Desa Kadatong ini terdapat proyek Embun dan satu proyek Pompanisasi dari PUPR T.A 2015 yang telah selesai dibangun tapi tidak memiliki manfaat bagi masyarakat Petani,” ungkap Kades Kadatong.
“Proyek tersebut dikelolah sendiri oleh pegawai PUPR, Nur Syamsu,” lanjutnya.
Sementara itu, Nur Syamsu saat dihubungi via WhatsApp tidak mengakui bahwa dirinya sebagai pelaksana terhadap proyek tersebut, akan tetapi hanya ditugaskan untuk memantau proyek tersebut.
“Bukan saya sebagai pelaksana, saya cuman ditugaskan oleh Pimpinan di PUPR agar memantau pekerjaan proyek karena dirinya tinggal di Desa Kadatong,” ungkap Nur Syamsu.
Dirinya mengakui hanya ditugaskan memantau proyek tersebut, akan tetapi Nur Syamsu mengaku tidak mengetahui CV darimana pelaksana proyek tersebut.
“Proyek Pompanisasi itu dikerjakan oleh CV, tapi saya tidak tahu apa nama atau darimana CV sebagai pelaksana proyek ini,” ungkap Nur Syamsu.
Dan terkait dengan BUMDES yang meminta proyek tersebut kepada Nur Syamsul, Nur Syamsu mengaku pihaknya tidak pernah mendapat surat resmi permintaan dari BUMDES Kadatong.
“Saya tidak pernah mendapat surat dari BUMDES Kadatong perihal permintaan proyek tersebut sebagaimana yang diisukan bahwa BUMDES Kadatong pernah meminta tapi tidak saya kasih,” ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa Pompanisasi pernah di uji coba waktu PLT Kepala Desa 2017 namun air sungai waktu itu kurang mengalir karena musin kemarau, sementara beberapa batang pipa yang terpasang keluar di lahan persawahan pecah tertindas roda mobil truk pengankut material keluar masuk ditambang. (Hamzar)
