CB, TULUNGAGUNG – Mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara. Namun, pada kenyataannya, keadaan seperti ini tak dapat dirasakan oleh sebagian masyarakat. Bukan hanya kesempatan, tetapi fasilitas pendidikan, termasuk gedung sekolah yang tidak memadai menjadi penyebabnya.
Tak bisa dipungkiri pula, gedung sekolah adalah sarana penunjang pendidikan yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, keadaan gedung sekolah di desa atau daerah terpencil akan sangat jauh berbeda dengan fasilitas di kota-kota besar, seperti yang dialami oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Sungguh ironis memang.
Melihat kondisi bangunan gedung yang mengalami kerusakan cukup parah dan berjalan cukup lama itu, perlu adanya evaluasi kembali dengan apa yang selama ini telah digambar-gemborkan oleh pemerintah. Apalagi, budaya ‘sumbangan’ yang sudah berjalan bertahun-tahun yang ‘disetor’ para murid pun sia-sia belaka.
Dari hasil investasi cahayabaru.id dilapangan soal kerusakan sekolah yang ada di Desa Kacangan memang terlihat cukup parah, yakni atap genteng yang rontok dampak kayu kerangkanya banyak yang sudah lapuk.
“Kerusakan gedung sekolah ini sudah lama, tapi kenapa pemerintah kok terkesan diam saja ya,” protes beberapa wali murid yang minta tidak disebut namanya.
Salah seorang guru di SMPN 2 Ngunut ini juga mengatakan, ada beberapa ruang kelas yang mengalami rusak parah. Namun demikian, masih ada beberapa gedung yang masih bisa dipakai kegiatan belajar mengajar, seperti di ruang kelas 7 A, 7 B dan 7 C.
Namun, kelas yang dipergunakan untuk aktivitas mengajar itu juga mengalami rusak, namun tak separah yang lain. Sedangkan kelas yang mengalami rusak parah dan sudah tidak digunakan untuk kegiatan mengajar demi keselamatan siswa dan guru, yakni berada di ruang kelas 8 F dan 8 G.
“Benar mas, ada beberapa ruang kelas yang rusak, namun ada beberapa yang masih bisa kita pakai untuk kegiatan belajar mengajar, kata Setiaji kepada cahayabaru.id, Rabu (24/01).
Sementara itu, Masroyan, Kepala Kekolah (Kasek) SMPN 2 Ngunut membenarkan jika ruang kelas 8 F dan 8 G tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Karena, menurutnya, bangunan di kelas tersebut mengalami rusak parah.
“Saat ini kami pergunakan ruang Laboratorium dan ruang PMR untuk belajar mengajar,” kata Kasek Masroyan saat dikonfirmasi cahayabaru.id via WhatsApp, Rabu (24/01).(rul)
