CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik membenarkan bahwa petugas telah mengamankan dua pelaku HM(24) warga dari Teluk Kepayang serta rekannya UL(25) asal Saring Binjai.
yang melakukan pengroyokan di Hotel Frienship, 20/02/24, Kabupaten Tanah Bumbu, 20/02/24.
Sedangkan korbannya adalah seorang pelajar/ mahasiswa asal Muara Kintap, disaat korban diserang oleh pelaku sehingga mengakibatkan luka serius pada bagian kepala dan tubuhnya.
Atas peristiwa terjadi, sekelompok pria yang tidak dikenal mendatangi korban dan teman-temannya sebelum terjadi cekcok dan akhirnya korban pun mengalami luka serius.
Akibat peristiwa itu korban yang mengalami luka serius di bagian kepala, memar di pelipis kanan, dan luka lainnya yang membuatnya kesakitan laku korban melapor ke Kantor Polsek Batulicin.
Polisi telah mengamankan kedua pelaku tersebut yang akan dilakukan proses hukum sesuai dengan kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP.
(Team)
