CB, TULUNGGUNG – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung, kembali disomasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) Center. Dan, somasi dalam file pdf menjelaskan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan institusi terkait program PTSL di Kabupaten Tulungagung.
Ketua Bintara Center Raden Ali Sodik menjelaskan, apa yang dilakukan itu karena ia sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan tiga Menteri. “Jadi, sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bahwa biaya PTSL untuk wilayah Jawa Bali sebesar Rp 150 ribu,” kata Raden Ali, Senin (26/2/).malam.
Sehingga, lanjut Raden Ali, apabila Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL ini melebihi biaya yang ditentukan, patut diduga ada dugaan kejahatan.
“Jika biaya lebih dari itu, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Raden Ali dengan mimik serius.
Somasi ketiga ini atau somasi yang terakhir, imbuhnya, Bintara Center masih memberi kesempatan pada ATR/BPN Kabupaten Tulungagung tentang beberapa hal. “Tentang adanya dugaan pemerasan oleh oknum LSM dalam hal ini kita minta agar dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Raden Ali menambahkan, terkait pernyataan yang mendukung pelaksanaan PTSL dengan biaya di atas Rp 150 ribu ini juga LSM Bintara Center menunggu penjelasannya dalam waktu 7 hari kerja.
Jika hingga batas waktu yang disampaikan oleh Bintara, pihak ATR/BTN Kabupaten Tulungagung tidak memberi jawaban, maka hal ini akan dilakukan langkah selanjutnya berupa pelaporan ke pihak berwajib.
Dan, sebelum somasi ketiga ini dilayangkan, Bintara Center juga mengungkapkan fakta yang terjadi di Kabupaten Tulungagung untuk pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus dikenakan uang jauh melebihi aturan yang ditentukan.
Masih kata Raden Ali, realitanya di Tulungagung dari data yang dimiliki Bintara, Pokmas menarik pemohon PTSL bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu, Rp 400 bahkan Rp 600 ribu. Belum terkonfirmasi dari ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, apakah surat yang dikirim Bintara ini telah sampai pada pihaknya.(Hsu)
