CB Blitar – Dalam pelaksanaan pemilu 2024, KPU dan Polri menghadapi tuduhan dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa dari mereka bahkan menuding bahwa para petugas Polri terlibat dalam penghitungan perolehan suara pada pemilu 2024 dan tidak menjalankan tugasnya secara netral.
Masyarakat Peduli Pemilu dan Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Blitar Kota pada Selasa, (19/3/2024). Aksi ini diadakan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya berita yang viral di media sosial yang menuding bahwa Pemilu tahun 2024 penuh dengan kecurangan yang bersifat Tersetruktur Sistematis dan Masif (TSM). Selain itu, para pihak juga menuduh bahwa TNI POLRI tidak netral pada Pemilu 2024.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KALBI berupaya memberikan suaranya untuk menanggapi situasi yang terjadi di masyarakat yang meragukan integritas Pemilu. Mereka menuntut agar Pemilu berlangsung secara adil, demokratis, dan transparan tanpa adanya kecurangan yang merugikan hak suara masyarakat.
Pernyataan beberapa pihak di media sosial mengenai netralitas TNI Polri dan akses Sirekap yang digunakan oleh KPU telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat
Hal ini sangat disayangkan, karena kegaduhan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada integritas Pemilu. Oleh karena itu, KALBI dan masyarakat Peduli Pemilu mendesak semua pihak untuk menghentikan tudingan miring dan menahan diri dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Dalam aksi tersebut, terlihat hadir Ketua Umum KALBI, Kadiono alias Tonyok, dan koordinator Masyarakat Peduli Pemilu, Joko Prasetyo. Mereka turut serta dalam aksi unjuk rasa untuk menyerukan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan transparan.
Salah satu kordinator Masyarakat Peduli Pemilu, Joko Prasetyo, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta penjelasan dari Polres Blitar Kota terkait akses terhadap SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) 2024.
“Adanya pihak – pihak yang menyuarakan adanya Polri tidak netral, Polri bisa ambil akses adanya SIREKAP yang dipakai oleh KPU, sehingga kalau misalkan ada tuduhan seperti itu kami tidak ingin bahwasanya KPU yang sudah berjalan bagus, sudah berjalan baik, itu dinodai para pihak yang kemudian melakukan tuduhan – tuduhan kepada beberapa institusi Negara yang bertujuan untuk instabilitas Negara, kami tidak ingin seperti itu. Jadi kalau misalkan pelaksanaan pemilu 2024 ini sudah selesai ya selesai, kalau misalkan ada bentuk kecurangan atau pelanggaran silahkan dilakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu ataupun instansi yang lain,” ungkap Jaka Prasetyo.
Kehadiran mereka dalam aksi ini menunjukkan bahwa komunitas sipil dan masyarakat umum turut bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan Pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Dalam unjuk rasa ini, KALBI mengecam keras tudingan miring yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat pada TNI POLRI yang seharusnya bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu. Mereka meminta agar semua pihak menjaga persatuan dan tidak menyebarluaskan berita bohong dan fitnah yang dapat merusak keutuhan bangsa.
Setelah melakukan orasi, para pendemo diterima oleh pihak Polres Blitar Kota yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Komisaris Polisi Mustakim. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas dan mencari solusi terkait isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat terkait integritas.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Blitar Kota menjamin bahwa mereka akan menjaga netralitas dan profesional..
Kepala Bagian Operasional Polres Blitar Kota, Kompol Mustakim, dalam pernyataannya di depan awak media, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menambahkan bahwa pihak Polri tidak memiliki akses ke SIREKAP, karena itu merupakan kewenangan KPU.
“Kita atau Polri mengawal dari awal sampai saat ini, kita tidak punya akses ke SIREKAP, bahwa SIREKAP bukan kewenangan kita, itu kewenangan KPU. Tegas bahwa POLRI netral sesuai petunjuk dari Bapak Kapolri,“ ungkap Kompol Mustakim.
Setelah dialog dengan Polres Blitar Kota, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Tindakan ini menunjukkan kematangan dari pihak pengunjuk rasa dalam mengekspresikan tuntutan mereka secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku
“Polri sama sekali tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam hal sirekap yang dilakukan oleh KPU. Paham ya. Jadi kalau ada kelompok-kelompok atau masyarakat yang menuduh polri tidak netral itu adalah berita yang tidak benar atau hoaks.Jadi jangan percaya dengan adanya siapapun yang menyatakan pemilu yang sudah kita laksanakan dengan susah payah oleh para petugas KPPS, PPK sampai KPU susah payah menyelenggarakan pemilu tapi ada pihak yang menuduh bahwasanya Polri tidak netral ataupun Polri terlibat di dalam sirekap penghitungan pemilu KPU 2024,” jelas Joko Prasetyo dihadapan para peserta aksi demo.(Pram)
