2024, Kejari Tulungagung Targetkan Kasus Tiga Desa Kelar

CB, TULUNGAGUNG-Tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, bakal ungkap tiga kasus korupsi di tiga desa yang ditargetkan kelar. Sedangkan tiga desa yang dimaksud, yakni Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat, dan Desa Batangsaren Kecamatan Kauman.

“Untuk dua desa proses penyidikan, satu Desa proses penyelidikan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, melalui Kasi Intel, Amri Rahmanto Sayekti pada media.

Menurut Amri, penyelidikan untuk Desa Barangsaren saat ini prosesnya hampir selesai dan akan segera ditentukan tersangkanya. “Untuk Desa Batangsaren dan Tambakrejo, audit telah selesai dan hasilnya telah kita terima,” jelas Amri.

Hasil audit ini, imbuhnya, diketahui ada dugaan kerugian keuangan negara sebesar 800 juta rupiah. Sedangkan untuk kerugian di Desa Tambakrejo sebesar 500 juta rupiah.

“Dari hasil audit ini merupakan bukti untuk dasar penerapan tersangka,” terangnya.

Amri menambahkan, saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh Kejari Tulungagung, yakni dugaan korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. “Tiga Desa ini kita targetkan selesai pada tahun 2024,” paparnya.

Masih kata Amri, lamanya proses di Desa Batangsaren, terjadi karena penghitungan kerugian atau audit yang harus secara detail memeriksa administrasi keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Disinggung apakah sudah ada siapa tersangka dari hasil penyidikan ini, Amri kembali menegaskan untuk saat ini belum ada penetapan. “Ditunggu saja,” kata Amri singkat.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *