Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap 3 Raperda

CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap 3 (tiga) Raperda. Yaitu : Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023, Raperda tentang RPJPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2045, dan Raperda tentang Bangunan Gedung dan Pembentukan Panitia Khusus I dan II.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh. Bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Rabu (22/5/2024) siang.

Dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekda Teguh Gunarko, Asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diperoleh atas laporan keuangan tahun 2014 sampai dengan tahun 2023”.

Bupati Ikfina menyampaikan beberapa hal pada sesi laporan pertanggung jawabannya, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Pertama. Realisasi pendapatan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2023, untuk pendapatan sebesar Rp.2.607.873.973.222,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.673.662.919.222,- dan pendapatan transfer sebesar Rp.1.934.211.054.737,

Anggaran belanja, telah terealisasi sebesar Rp.2.715.093.795.527,07, angka tersebut mengalami penghematan dari target awal dengan selisih sebesar Rp.248.015.633.416,93. Angka total belanja tersebut terbagi pada empat sektor belanja, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selain itu, terdapat juga pembiayaan netto dengan angka Rp.355.235.454,984,97. Kedepannya sisa pembelanjaan seperti yang terbilang sebelumnya akan digunakan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.

Kedua. Perubahan saldo anggaran lebih per-31 Desember 2023. Saldo anggaran lebih awal tahun 2023 sebesar Rp.426.235.454.984,97, penggunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp.426.235.454.984,97, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 adalah sebesar Rp.248.691.618.361,44,

Ketiga. Laporan operasional Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember. Ada enam subpoin tentang operasional Pemkab Mojokerto, diantaranya yaitu, pendapatan-LO pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.2.312.370.895.698,70, lalu beban pada tahun 2023 adalah sebesar Rp.2.422.871.087.589,16.

Subpoint ketiga adalah defisit dari operasi sebesar Rp.110.500.191.890,46, dan surplus atau defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp6.775.597.574,49, lalu dana untuk pos luar biasa adalah sebesar Rp.972.365.708,- sehingga defisit -LO tahun 2023 ialah sebesar Rp.118.248.155.172,95.

Defisit-LO sendiri adalah selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.

Keempat. Laporan perubahan ekuitas. Ikfina membeberkan tiga sub poin yaitu ekuitas awal tahun 2022, defisit-LO, dan anggaran lain-lain. Ekuitas awal tahun 2022 sebesar Rp.6.008.155.424.164,41 dan defisit-LO sebesar Rp.118.248.155.172,95, dan lain-lain adalah sebesar Rp.9.210.263.360,30, sehingga ekuitas akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp.5.899.117.532.351,76.

Kelima. Neraca Pemerintah Kabupaten Mojokerto Per-31 Desember 2023. Ada tiga subpoin yang menjadi laporan Bupati Ikfina, yaitu neraca aset sebesar Rp.5.975.171.836.786,88,- neraca kewajiban dengan angka Rp.76.054.304.435,12,- dan ekuitas yang berjumlah Rp.5.899.117.532.351,76.

Keenam. Posisi arus kas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2023. Terdapat 5 subpoin tentang laporan arus kas, yaitu arus kas bersih dari aktivasi operasi, arus kas bersih dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas pendanaan, arus kas dari aktivitas transitoris dan penurunan kas.

Arus kas bersih dari aktivasi operasi sebesar Rp.262.109.383.094,35, arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus (-) Rp.439.653.219,88, sedangkan untuk arus kas bersih dari pendanaan dan transitoris adalah nihil dan penurunan kas sebesar Rp.177.543.836.623,53. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *