CB, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045. Yang terakhir, Raperda tentang bangunan gedung.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari. Dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (29/5/2024) pagi.
Hj. Setia Pudji juga menyampaikan, tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Rabu tanggal 29 Mei 2024 dnyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum.
Setia Pudji meminta pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum antara lain, Fraksi PKB, Fraksi PDI -Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem, Hanura, PBB.
Ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada Bupati Ikfina.
Selanjutnya Bupati Mojokerto menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024. (Ertin Primawati)
