Pemkab Tanbu Sosialisasi Batas Daerah Dan Kecamatan Wilayah Tanah Bumbu Guna Tegakkan Tertib Administrasi, Kepastian Hukum

CB, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Selasa 16/7/24. Acara ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar.

Pada momen itu, sambutannya, Abah Zairullah Azhar menyatakan, “Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan ini.”

Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.

Dijelaskannya, bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berbatasan dengan tiga kabupaten: Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut. Batas dengan Kabupaten Kotabaru diatur oleh Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar diatur oleh Permendagri Nomor 14 Tahun 2010, dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut diatur oleh Permendagri Nomor 31 Tahun 2012.

Bupati Zairullah berharap sosialisasi ini dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan. “Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan,” tambahnya.

Karena adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam administrasi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.
(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *