Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tulungagung Naik Tak Wajar Berujung Somasi, Raden Ali: Kami Akan Menempuh Upaya Lanjutan Sesuai Ketentuan Aturan Yang Berlaku

CB, TULUNGAGUNG – Jelang purna tugas, kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tulungagung melambung tinggi. Tak tanggung-tanggung, kenaikan anggaran tersebut ditengarai naik hingga 200 persen lebih.

Mengetahui hal yang tak wajar ini, LSM Bintang Nusantara (Bintara) pun melakukan somasi. Dan, dua lembar surat somasi ini disampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung serta ditembuskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, Polri dan APH setempat

Dalam somasinya, LSM Bintara meminta Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung menyerahkan ke pihak berwenang, yakni berupa dokumen penggunaan pagu perjalanan dinas dan paling lambat 14 hari, sejak surat dilayangkan.

“Apabila tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya lanjutan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” kata Ketua Umum LSM Bintara, Raden Ali Shodik kepada media ini, Selasa (23/07).

Seperti diberikan media ini, LSM Bintara menyoal peningkatan pagu anggaran perjalanan dinas yang mengalami kenaikan fantastis jelang purna tugas alias kenaikan anggaran itu ditengarai tak wajar.

Menurut Raden Ali, pada tahun 2023-2024 pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung capai puluhan milyar. Iapun menjelaskan, bahwa salah satu tugas DPRD adalah untuk melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah.

“Dimana DPRD merupakan salah satu lembaga legislative yang memiliki tugas dan juga wewenang untuk menyetujui ataupun tidak menyetujui RAPBD alias rancangan anggaran pembelanjaan daerah pada periode terkait,” jelas Raden Ali.

Iapun membeberkan, melihat kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan DPRD Tulunggung periode sebelumnya, rupanya tidak menjadikan efek jera terhadap kinerja DPRD yang sekarang.

“Terbukti, DPRD Tulungagung menyerap dana yang sangat besar pada pagu perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung, jelang masa purna tugas,” ungkapnya.

Pada tahun 2023, lanjut Raden Ali, DPRD Kabupaten Tulunggung jumlah pagunya adalah kurang lebih 8 milyar menjadi 27 milyar Jika dikalkulasi, jumlah ini mengalami kenaikan 200 persen lebih.

Kemudian, imbuhnya, peningkatan jumlah pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dari pagu 8 milyar menjadi 27 milyar. “Patut dipertanyakan dan harus diusut secara tuntas penggunaaanya dan dasar hukumnya,” tegas Raden Ali.

Ia juga mengungkapkan, tak hanya pada tahun 2023 pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung sangat besar. Bahkan, menurutnya, pada tahun 2024, jumlah pagu hampir 18 Milyar menjadi 35 Milyar.

“Peningkatan jumlah pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulunggung pada tahun 2023 sampai 2024 pada waktu menjelang pemilu, diduga ada unsur penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya korupsi sehingga perlunya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dimaksud,” jelasnya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *