Begal Payudara Tertangkap, Kapolres Apresiasi Korban Berani Lapor

CB, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung akirnya berhasil mengamankan begal payudara yang sempat viral di media sosial baru baru ini. Terungkap, pelaku ternyata sudah melakukan tindakan asusila yang meresahkan ibu ibu pengendara motor berulang kali.

Terakhir aksinya, korban sempat mengejar pelaku dan merekam tersangka yang mengedarai sepeda motor saat melarikan diri. Berbekal informasi tersebut, anggota Polres Tulungagung akirnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku berinisial ARY 25 tahun asal Kelurahan Bago Kecamatan Kota Tulungagung dan korban adalah DEA 22 tahun asal Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu Tulungagung.

“Tersangka ini mengaku sudah melakukannya sebanyak 25 kali, namun yang dia ingat kejadiannya sebanyak 10 Kali,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi SH. SIK dalam konferensi pers di halaman Polres Tulungagung, Jumat (26/07).

Atas peristiwa itu, Kapolres Tulungagung memberikan apresiasi kepada korban atas keberaniannya merekam dan membuat laporan kepada Polisi. Laporan dan vidio tersebut menjadi alat bukti penting untuk mengungkapkan kasus tersebut dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

Muhammad Taat juga mengatakan, kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban mohon hadir atau menghubungi langsung Polres Tulungagung, untuk selanjutnya diatur waktu untuk dimintai keterangan.

“Tujuannya adalah untuk lebih menguatkan kejadian yang dilakukan oleh tersangka, dan kasus itu bisa diselesaikan secara tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 20/07/24 sekitar pukul malam. Saat itu korban sudah merasa dibuntuti. Bahkan saat tiba di perempatan Gledug sempat berhenti dan menanyai pelaku namun tidak terjawab.

Saat melanjutkan perjalanan pelaku terus mengikuti dan menyalip korban sambil meremas payudaranya. Mendapat perlakuan itu, DEA kemudian mengejar dan merekamnya. Selanjutnya mengunggah rekaman itu di media sosial dan viral.

“Kami berhasil mengamankan sebagai bahan bukti, rekaman vidio, baju, Switer, celana, helm dan motor yang dipakai tersangka seperti di vidio,” ujar Muhammad Nur.

Kasat Reskrim juga menyebut, 10 kejadian sejak setahun lalu yang diingat oleh korban, diantaranya disekitar kolam renang Rejoagung di bulan April 2023, gang masuk toko Setia kawan pukul 8 mlm.

Dan, didepan toko Samudra yang korbannya meneendarai Motor Nmax, di lampu merah Mangunsari, lampu merah Gragalan jam 10 malam, depan stasiun Tulungagung wanita mengendarai PCX, lampu merah Almuslimun, jalan raya Plosokandang, gang masuk Pama hotel.

Atas perbuatan asusila itu, tersangka terancam hukuman 9 tahun. “Motif pelaku adalah tidak kuat menahan diri,” jelasnya.(K lis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *