CB, Surabaya – DPRD Kota Surabaya gelar sidang paripurna mengenai penyampaian pandangan umum Fraksi atas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2025, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, bahwa penetapan APBD tersebut harus dilakukan maksimal satu bulan sebelum pos anggaran berakhir.(1/8/2024).
“Satu bulan sebelum pos anggaran berakhir,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menjelaskan bahwa dalam aturan, APBD tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat pada bulan November.
“Beberapa daerah lain selain Surabaya ada yang menetapkan APBD pada bulan Agustus atau September. Namun, untuk Surabaya biasanya pada tanggal sepuluh November,” ujar Eri Cahyadi.
Menurut Eri Cahyadi, di daerah-daerah lain, proses pembahasan di DPRD biasanya lebih cepat, dengan pengesahan APBD untuk tahun berikutnya rata-rata dilakukan pada bulan Agustus atau September.
Eri Cahyadi menambahkan, Surabaya biasanya menetapkan sesuai momen sepuluh November, jadi insyaallah sesuai aturan tersebut Surabaya tidak akan melebihi bulan November.
“Jika penetapan dilakukan lebih dari bulan November, itu salah. Namun, jika dilakukan sebelum bulan November, itu benar,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krisna, mengapresiasi peningkatan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Namun, apakah peningkatan tersebut benar-benar mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk pengangguran, kemiskinan, serta tingginya harga bahan pokok akibat inflasi,” kata Ayu Krisna.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti tujuh prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya tahun 2025.
Prioritas tersebut mencakup pengurangan kemiskinan, penurunan angka kematian ibu dan bayi, pengurangan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan rasio Gini.
“Semua ini diharapkan dapat tercapai melalui program-program yang disusun berdasarkan prioritas dan sasaran pembangunan daerah. Namun, perlu dicatat apakah postur anggaran dalam nota keuangan APBD tahun 2025 cukup untuk mencapai tujuh agenda prioritas pembangunan tersebut,” paparnya.
Pertiwi Ayu Krisna juga menyoroti tema RKPD Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2025, yaitu “Penguatan Kapasitas Surabaya untuk Akselerasi Ekonomi Eksklusif dan Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Strategis
“Tema bagus, kami Fraksi golkar hanya menanyakan program prioritas kaitannya saja dengan program pembangunan yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (lg)