CB, TULUNGAGUNG-Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Kabupaten Tulungagung telah usai, dan para siswa baru pun sudah masuk sekolah. Namun, pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 ini diduga sarat masalah.
Tak pelak, beberapa lembaga swadaya masyarakat pun sering melakukan kritik, bahkan ada yang melaporkan masalah pelaksanaan PPDB ini ke ombudsman. Menanggapi keruwetan soal PPDB Tahun 2024, akhirnya Komisi A DPRD Tulungagung, Senin (12/08), melakukan hearing dengan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek, Sindhu Widyabadra.
Tentu, dalam hearing ini dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, khususnya SMA di Tulungagung.
Usai hearing, Gunawan, yang juga Ketua Komisi A DPRD Tulungagung berlangsung di Ruang Aspirasi dan menyatakan, bahwa selama ini belum ada koordinasi antara Cabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung maupun Trenggalek dengan DPRD Tulungagung.
“Disenggol pun belum, padahal warga wilayah Tulungagung merupakan yang kami wakili, utamanya untuk bidang pendidikan,” kata Gunawan dengan mimik tegas.
Bahkan, tambah Gunawan, karena belum pernah berkoordinasi, Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung – Trenggalek ketika ditanya, yakni belum tahu berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung.
“Jangan sampai tidak tahu, ini akan morat marit nanti. Kalau memang tidak sesuai lulusan berapa, yang diambil berapa, jangan pakai zonasi, tes saja,” tandasnya.
Kedepannya, imbuhnya Gunawan, jangan sampai terjadi lagi kekisruhan saat proses PPDB tingkat SMA. Ia menyebut kearifan lokal bisa digunakan saat proses PPDB.
“Memang secara riil aturan kewenangan dilakukan UPT Provinsi (Cabdin Pendidikan), akan tetapi kan ini wilayah Tulungagung. Saya dengar juga ada yang di luar aturan,” bebernya.
Masih kata Gunawan, m
persoalan carut marut PPDB SMA di Tulungagung bakal dibawa ke DPRD Jatim, sehingga evaluasi juga bisa juga dilakukan oleh DPRD tingkat provinsi itu. “Kami juga punya perwakilan di DPRD Jatim,” tegas Gunawan.(Hsu)
