CB-Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arief Prasetya S.Ik melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga membenarkan Unit Reskrim Polsek Angsana telah mengamankan seorang pelaku yang ditengarai mencuri kabel tembaga LAS(35), swasta beralamat Desa Sidorejo Rt 02/Rw 02, Kecamatan Sambas, Kalimantan Selatan.
Adapun saksi yang mengasikan kejadian itu A, pria, karyawan swasta
Alamat di RT.05 RW.03 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya: 1kabel tembaga dengan berat 56,6 kg,1 alumunium dengan berat 7,9 kg, besi Plat dengan berat 14,05 kg,
1 unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY, 1 buah timbangan digitak,
1 buah gergaji kayu,
2 buah alat pahat,
8. 2 buah palu dan
1 set alat gerinda.
Kejadian itu hari kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar12.58 wita bertempat di mess karyawan perusahaan PT.KAM sdr saksi an.R bersama petugas pengamanan dari personil Brimob melaksanakan pengecekan dimess, ditengarai LAS curigai mengambil kabel tembaga dan kabel aluminium milik perusahaan PT.KAM dan ditemukan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel.
Selanjutnya R menghubungi WS untuk dilakukan penggeledahan mess perusahaan yang di tinggali pelaku LAS kemudian R dan petugas pengamanan melalukan penggeledahan dan ditemukan beberapa karung kawat tembaga yang sudah di kupas beserta dengan alat pemotong serta alat timbang.
Atas kejadian tersebut Perusahaan PT.KAM mengalami kerugian sebesar Rp.4.665.825 (Empat juta enam ratus enam puluh lima ribu delapan ratus dua pulih lima rupiah).
Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Angsana guna proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Real)