CB, TULUNGAGUNG – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung terpilih, Senin (26/08), resmi dilantik. Dan, satu dari 50 anggota dewan yang dilantik ini adalah anak mantan Bupati Tulungagung Periode 2013-2018, Syahri Mulyo.
Putra sulung mantan Bupati Tulungagung 2013-2018 ini, yakni Dio Jordy Alvian ini
mencalonkan diri dari PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang mencakup Kecamatan Sumbergempol , Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan. Dengan jaringan dan kemampuan komunikasi yang Ia miliki.
Bahkan, suami dari Ratih Cahyaning Tyas itu menjadi salah satu dari 12 dewan dari PDI Perjuangan yang terlantik dan berhasil melenggang duduk di kursi DPRD Tulungagung.
Tak heran, pria kelahiran 1993 dengan 1 putra ini bersyukur atas pencapaian serta dukungan dari keluarga serta tim yang telah bekerja keras selama proses pemilihan. Sebagai perwakilan generasi muda di DPRD, pria murah senyum ini memiliki visi untuk memperjuangkan hak-hak pemuda dan aspirasi mereka.
“Alhamdulilah, dan saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari keluarga, tim dan teman teman sehingga bisa ikut serta berpartisipasi dalam membangun Tulungagung,” kata pria yang akrab dipanggil Dio usai dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Tulungagung kepada media ini, Senin (26/08).
Menjadi anggota DPRD, tambah pria berpostur gemuk Ini, adalah sebuah amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan. Terlebih sebagai kader PDI Perjuangan Ia harus menjadikan Pancasila sebagai penguat karakter bangsa sebagai wujud semangat Marhaenisme Bung Karno.
Ia juga menyampaikan, yakni sebagai wakil rakyat dari Dapil 2 tentu kedepan akan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya wilayah timur kota Tulungagung alias di dapilnya dengan sebaik mungkin.
Bahkan, menurutnya, pemikiran-pemikiran dan program program bakal diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat yang ada di dapilnya.
“Masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan wakilnya di DPRD apabila terjadi masalah, kesulitan ataupun usulan. Aspirasi mereka adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPR,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam menyerap aspirasi masyarakat tidak perlu dilakukan dalam forum-forum resmi. Penyerapan aspirasi masyarakat bisa dilakukan dengan media warung kopi (warkop), atau ngopi bareng “Gayeng” bersama masyarakat Tulungagung.
Karena, menurutnya, kearifan lokal seperti ngopi bareng yang sudah membudaya di Tulungagung bisa menjadi sarana untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat luas.
Apalagi, Tulungagung yang mempunyai potensi luar biasa baik dari segi wisata, budaya dan kearifan lokal bisa dikelola untuk meningkatkan perekonomian masyarakatnya sehingga sejajar dengan daerah lain di Jawa Timur yang maju.
“Ada banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk masyarakat Tulungagung. Kedepan, mari kita bareng-bareng membangun Tulungagung,” tutup Dio penuh senyum.(K lis)
