Kawal Kasus Pembunuhan Anak, Bintara Center Gandeng 5 Instansi Negara

CB, TULUNGAGUNG – Kasus kematian bocah berinisial SC (5 ), asal Desa Kepuhrejo Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mendapat kawalan serius dari LSM Bintang Nusantara (Bintara). Pasalnya, SC diduga meninggal dunia akibat pembunuhan awal 2024, namun hingga saat ini kasus tersebut ‘menggantung’ di pengadilan.

Merasa tak menemukan keadilan, hari ini (31 Agustus 2024, red), ayah korban pembunuhan ini mendatangi kantor Bintara Center dan meminta perlindungan hukum dan keadilan.

Kedatangan ayah korban ke Bintara Center, yakni ia berharap kasus Kematian anaknya bisa terungkap dengan jelas dan pelaku mendapatkan balasan yang setimpal.

Terkait hal tersebut, Ketua LSM Bintara Raden Ali Sodik menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari orang tua korban serta kronologi kejadiannya. Sehingga, setelah mendapatkan kuasa itu, Bintara bakal melakukan kontak dengan 5 lembaga negara yang sering mereka gandeng untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.

“Ayah korban merasa sendirian dalam mencari keadilan. Dan setelah ini tim dari Bintara akan melakukan pendampingan,” kata Raden Ali pada media ini, Sabtu (31/08).

Menurut Raden Ali, 5 lembaga dimaksud adalah Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Kejagung, Kompolnas dan Ombusmand. Hal itu dilakukan karena setelah 8 kali persidangan pasal tentang perlindungan anak malah hilang dan berganti menjadi pasal kekerasan dalam rumah tangga.

Meski kasus itu sudah berproses di pengadilan, imbuhnya, namun Bintara Center merasa perlu mendampingi ayah korban dalam mencari keadilan atas kematian anak kandungnya. Terlebih proses persidangan terdapat hal yang aneh dan mencurigakan.

“Senin pagi surat resmi sekaligus data data kami kirim ke Jakarta. Memang benar, kasus ini sudah proses di persidangan tapi ini butuh pengawalan ketat dari 5 lembaga negara yang kami maksud tadi,” jelas Raden Ali.

Dikutip dari media saat itu, malam sebelum kejadian, orang tua korban yang sehari hari berjualan di pasar Ngantru biasanya menitipkan SC di rumah neneknya yang letaknya tidak jauh dari Pasar Ngantru.
Tidak seperti biasanya, ibu kandung korban pulang lebih awal mendahului suaminya karena mengeluh sakit gigi sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung mengajak SC pulang.

Saat itu, Kamis 1 Februari 2024, ayah kandung korban pulang dari jualan dan mendapati istrinya muntah-muntah. Dalam situasi tersebut, nenek korban kembali dipanggil dan membawa ibu korban ke RSUD dr. Iskak. Saat ditemani neneknya, SC akhirnya meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan termasuk meminta keterangan dari ibu korban (YM) yang saat itu masih menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung karena diduga keracunan.

Saat pihak kepolisian berupaya menemui YM di IGD Tulungagung yang dirawat di ruang psikiatri di dalam zona hijau (green zone) IGD YM pura-pura pingsan dan tak bisa diajak bicara. Padahal dari kamera CCTV di ruang psikiatri, YM terlihat duduk di ranjang dan berbincang dengan kerabat yang menungguinya.

Kasus itu kemudian disidangkan di pengadilan hingga saat ini. Ketua LSM Bintara menyebut misteri kematian bocah yang diduga “diracun” oleh ibunya itu menjadikan sang ayah merasa terpukul dan merasa ada kejanggalan diproses pengadilan.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *