CB, TULUNGAGUNG- Dalam dunia advokat, nama Teguh Ariyanton SH, MH, adalah sosok yang memiliki kewibawaan dan disegani banyak orang. Tak heran, bila pria murah senyum ini telah dikenal banyak orang yang ada di Jawa Timur, Jawa Tengah hingga luar jawa.
Namun, pria yang berkantor di Jalan Kapten Tandean VI/21 Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, mendadak viral pasca media online cahayabaru.id dan beberapa media online lainya memberitakan soal oknum LSM yang meminta fulus pada bebara kepala desa, yakni dengan dalih bakal melakukan audit di desa.
Pasalnya, dalam pemberitaan itu tercantum poto seorang publik figur alias Teguh Ariyanto, yang sebenarnya ia bukanlah anggota LSM KPK Nasional. Akibat pemberitaan itu, namanya pun tercoreng dan iapun berkirim surat dibeberapa pimpinan redaksi via email dan WhatsApp untuk hak koreksi dan hak jawab.
Agar tak membias masalah tersebut, Kepala Desa Jarakan Suad Bagiyo akhirnya mengundang Teguh Aroyanto di Mbale Seduh Desa Jarakan. Selain mengundang Teguh Ariyanto beberapa LSM yang dicatut oleh Budi Copet, Kades Jarakan juga mengundang Kapolsek Gondang, Komandan Ramil Gondang serta para media yang terlibat dalam penulisan.
Dan, dalam pertemuan tersebut, Teguh Ariyanto yang didampingi teman sejawat Dr Eko Widodo A.Md, S.Sos, SH, MH mempertegas kalau dirinya bukan bagian dari LSM KPK Nasional.
“Saya ini bukan seorang LSM KPK Nasional, dan saya ini murni pembantu warga dan saya adalah advokat dari Persatuan Avokad Indonesia,” tegas Teguh Ariyanto di Mbale Seduh Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Rabu (11/09).
Teguh Ariyanto menceritakan, bahwa poto itu diambil pada Januari 2023, dan saat itu ia mendapat permintaan kliennya untuk memediasi soal gugatan cerai asal Trenggalek.
Dan, usai melakukan mediasi, yakni oknum ‘Budi Copet’ dan teman lainnya mengajak Teguh berpoto bareng di Kelurahan Kedunglurah, Trenggalek. Namun, pada saat itu, pria berperawakan kalem ini tak sedikut pun ada pikiran jelek ketika diajak poto bareng.
“Soal itu (berita yang lagi viral, red), saya itu bukan dari bagian mereka dan kita juga bukan ketua juga hukan anggota,” kata Teguh seraya mengatakan, secara logika ia tak mungkin bakal turun ke desa-desa melakukan perbuatan itu.
Masih kata Teguh, karena terlanjur viral dan kades yang merasa dirugikan bisa melaporkan masalah tersebut di kepolisian.
“Kalau bisa, kades yang bersangkutan itu lapor saja ke pihak kepolisian,” katanya.
Sementara Eko Widodo meyampaikan, dalam hal ini rekannya itu jelas telah dirugikan dan melihat kronologis, yakni masalah tersebut sudah bisa masuk dalam ranah hukum. Namun, dari hasil pertemuan, pria yang terlihat wibawa lebih memilih hal bijak, yakni dengan jalan damai.
“Dengan pertemuan itu tadi, pak Kapolsek menyampaikan kearifan lokal, saya pikir kita selesaikan damai-damai sajalah,” jelas Eko Widodo saat mendapingi Teguh Ariyanto penuh bijak.
Eko Widodo juga menjelaskan, terkait Budi Copet selaku oknum pengirim poto ke kades dalam dugaan upaya pemerasan, semua kembali pada kades yang bersangkutan.
“Kalau terkait Budi Copet itu kan kembali pada pihak kepala desa, monggo. Tapi saran saya, pembelajaran dan penyelamatan dari para kepala desa agar tidak diteror atau ditakut-takuti, bisa jadi dilaporkan saja,” ungkapnya.
Penulis:
Kalis Suryoko
